Efisiensi Anggaran

Saat Pemangkasan Anggaran, Basuki Malah Minta Tambahan Rp8,1 Triliun untuk Pembangunan IKN

Disaat lagi gencar-gencarnya pemerintah melakukan kebijakan efisiensi anggaran, Basuki Hadimulyono, Kepala OKIN malah minta tambahan anggaran Rp8,1 T.

|
Youtube
IKN - Pra-desain Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru, karya I Nyoman Nuarta. Basuki Hadimuljono, Kepala OIKN minta tamabahan anggaran Rp8,1 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Di saat lagi gencar-gencarnya pemerintah melakukan kebijakan efisiensi anggaran, Basuki Hadimulyono, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OKIN) malah minta tambahan anggaran Rp8,1 triliun.

Tambahan anggaran tersebut dilakukan untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Anggaran Kemlu RI Dipangkas Rp2,032 T, Perjalanan Dinas hingga Sewa Rumah Terdampak

Penambahan ini pun langsung dimintakan ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI.

Dilansir dari Kompas.com, total kebutuhan anggaran OIKN pada tahun 2025 adalah Rp 14,4 triliun, yang merupakan bagian dari total kebutuhan anggaran tahun 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun. 

Baca juga: Sri Mulyani Ngotot Pangkas Anggaran Rp 306,69 T Demi 4 Program Quick Wins Prabowo

Sementara pada tahun ini OIKN mendapatkan pagu sebesar Rp 6,3 triliun. 

Sehingga, masih kurang Rp 8,1 triliun untuk menutup kebutuhan anggaran tahun 2025. 

Baca juga: Biaya Kuliah bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi Berpotensi Naik Akibat Efisiensi Anggaran

"Dari Rp 48,8 triliun, kami membutuhkan Rp 14,4 triliun, sudah ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp 6,3 triliun, sehingga kami butuh Rp 8,1 triliun," ucap Basuki. 

Ia mengatakan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut sudah disampaikan kepada Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. 

Baca juga: Ratusan Kendaraan Operasional KPU se-Jatim Dikembalikan ke Penyedia Jasa, Dampak Efisiensi Anggaran

"Kalau sampai dengan ada putusan itu mudah-mudahan kami bisa melaporkan kembali, diizinkan melaporkan kembali kepada Komisi II," papar Basuki.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved