Berita Viral
Tampang Juriansyah, Sosok Sopir Pajero Tikam Kondektur Damri di Bandar Lampung
Juriansyah (56) menyerahkan diri ke polisi usai menusuk kondektur Damri di Bandar Lampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tangkap-layar-video-viral-sopir-pajero.jpg)
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
Polisi juga masih mencari barang bukti yang dibuang pelaku.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sajam dibuang oleh pelaku, saat ini penyidik masih dalam upaya mencari barang bukti tersebut,” urai Juriansyah.
Sosok Juriansyah
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Juriansyah diketahui lahir tahun 1969 atau kini berusia 56 tahun.
Informasi lain, Juriansyah merupakan seorang pengusaha asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Manager Usaha Damri Lampung, Rianto Silitonga membenarkan informasi tersebut.
Meskipun demikian, belum diketahui bidang usaha yang digeluti Juriansyah.
"Pelaku diduga pengusaha menggunakan Mitsubishi Pajero," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (13/2/2025)
Baca juga: Sopir Pajero Tikam Kondektur DAMRI, Ini Penjelasan DAMRI Soal Insiden di Lampung
Rianto melanjutkan, korban dalam insiden ini kernet Damri bernama Arief Rahman (28).
Korban menderita 8 luka tusuk akibat ulah pelaku.
Rinciannya, 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada.
Rianto juga menyebut, selain Arief, sopir Damri Harjulian turut dianiaya Juriansyah.
Korban mengalami luka lebam.
"Kami sudah melakukan pelaporan dan juga visum," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Juriansyah, Sopir Pajero Tusuk Kernet Damri Lampung, dari Pengusaha Kini Terancam Penjara