Pengedar Narkoba Ditangkap

Detik-detik Bunda Cahaya sang Pengedar Narkoba Jaringan Sulawesi Dibekuk Polisi Gorontalo

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MD alias Bunda Cahaya (53).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok Polresta Gorontalo Kota
KURIR NARKOBA - Dua tersangka pengedar narkoba antarprovinsi diamankan Polresta Gorontalo Kota, Senin (10/2/2025). Pelaku diamankan di kediamannya di Kota Gorontalo. (Sumber foto: Polresta Gorontalo Kota). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MD alias Bunda Cahaya (53).

MD diduga merupakan kurir narkoba jaringan antarprovinsi di Sulawesi.

MD dibekuk polisi sekitar pukul 07.15 WITA di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Senin (10/2/2025).

Hal ini diungkapkan langsung Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (13/2/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan lima paket sabu yang disembunyikan di dalam boneka yang digenggam oleh tersangka.

Narkoba diduga dikirim oleh seorang bandar bernama Ongki, yang beroperasi dari Mautong, Sulawesi Tengah.

AKP Dimas mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang.

Polisi menyamar sebagai pembeli dan bekerja sama dengan informan untuk memancing Ongki agar mengirimkan narkotika ke Gorontalo.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Peran Tersangka Korupsi Proyek Jl Samaun Pulubuhu - Perayaan Cap Go Meh

"Berdasarkan informasi yang kami terima, tersangka mendapatkan sabu dari Ongki yang berada di Mautong, Sulawesi Tengah. Barang tersebut dikirim menggunakan jasa kurir dengan kendaraan sewa," ungkap Dimas.

Setelah memastikan keberadaan MD di rumahnya, sekaligus informasi bahwa sabu telah sampai, tim opsnal segera melakukan penggerebekan.

"Saat digeledah, boneka yang digenggam tersangka ternyata menyimpan lima paket sabu dalam plastik klip," ujarnya.

Menurut AKP Dimas, pihaknya masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi ini.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga merupakan kurir yang aktif mengedarkan narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menangkap bandar utama," tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu AKP Dimas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved