THR dan Gaji ke 13 ASN Tahun 2025
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025 serta Komponennya
Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 tidak masuk dalam program efisiensi anggaran, yang saat ini gencar dilakukan di sejumlah kementerian.
Besarannya setara dengan gaji pokok, ditambah sejumlah tunjangan, yaitu:
Baca juga: Arti Mimpi Digigit Tikus, Pertanda Buruk atau Peringatan?
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
Namun, jumlah pasti yang diterima setiap ASN akan berbeda, tergantung golongan jabatan dan masa kerja.
Sebagai gambaran, berikut adalah detail penghasilan THR dan gaji ke-13 untuk berbagai kategori ASN:
Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural
- Ketua/Kepala: Rp26.299.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
- Sekretaris dan Anggota: Rp23.420.250
- Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural
- Eselon I: Rp20.738.550
- Eselon II: Rp16.262.400
- Eselon III: Rp11.535.300
- Eselon IV: Rp8.844.150
Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja
- SD/SMP/Sederajat: Hingga Rp4.210.500
- SMA/Diploma I: Hingga Rp4.884.600
- Diploma II/III: Hingga Rp5.436.900Strata I/Diploma IV: Hingga Rp6.521.550
- Strata II/III: Hingga Rp7.542.150
Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13
Bagi ASN yang ingin memastikan pencairan THR dan gaji ke-13, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan:
Aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN
Baca juga: Baru Saja Terjadi Gempa Bumi Kamis Sore 13 Februari 2025, Cek Kedalaman Info BMK
Login dengan akun resmi untuk melihat rincian gaji.
Menghubungi bendahara instansi
Informasi pencairan biasanya tersedia melalui bendahara masing-masing instansi.
Bank tempat gaji diterima
Cek saldo untuk memastikan dana telah masuk.
PNS yang tak dapat THR dan gaji ke-13
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Uang-dghdgshfs.jpg)