Korupsi Proyek Jalan
5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Gorontalo
Proyek yang didanai dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2023 ini diduga mengalami penyimpangan yang menyebabkan kerugian nega
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Jalan-Samaun-Pulubuhu-Bolihuangga-yang-diduga-dananya-dikorupsi.jpg)
Ia juga menerima Rp10 juta dari NT, namun sebagian sudah dikembalikan.
ST yang bertugas sebagai Konsultan Pengawas diduga membantu menyusun seluruh dokumen pelaksanaan proyek CV Irma Yunika dengan imbalan sebesar Rp6 juta.
Laporan Palsu Tentang Proyek
SP menandatangani laporan hasil pekerjaan yang menyatakan proyek sesuai spesifikasi kontrak, meskipun tidak ada pengujian kuat tekan beton yang merupakan bagian penting dalam standar konstruksi.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini berdasarkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.(*)