Berita Lingkungan
Sudah Empat Hari Tumpukan Ranting Pohon di JDS Kota Gorontalo
Pantauan TribunGorontalo.com, tumpukan ini terletak di pinggir jalan, tepat di area bahu jalan, sehingga memengaruhi estetika serta kenyamanan penggun
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Kota Gorontalo - Sepanjang Jalan Pangeran Hidayat I atau Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, terlihat dipenuhi tumpukan ranting pohon bekas hasil penebangan.
Pantauan TribunGorontalo.com, tumpukan ini terletak di pinggir jalan, tepat di area bahu jalan, sehingga memengaruhi estetika serta kenyamanan pengguna jalan.
Menurut keterangan warga sekitar, Yenti Ibrahim mengatakan ranting-ranting tersebut merupakan sisa dari kegiatan pemangkasan pohon yang dilakukan empat hari lalu.
Namun, hingga kini, material tersebut belum juga diangkut oleh instansi terkait.
Kondisi ini kata Yenti memunculkan keluhan warga yang khawatir tumpukan tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas serta menciptakan kesan kumuh di kawasan perkotaan.
“Kalau terus dibiarkan, selain mengganggu pemandangan, ini bisa menjadi tempat bersarangnya binatang atau memicu kecelakaan bagi pengendara,” ujar kepada TribunGorontalo.com, Jumat (7/2/2025).
Warga berharap agar pihak terkait dapat segera menangani tumpukan ranting tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, Anshar Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya sering kali tidak menerima koordinasi terkait kegiatan pemangkasan pohon dari berbagai pihak.
"Pemangkasan itu kadang tidak melakukan koordinasi dengan kami, DLH Kota Gorontalo Bidang Kebersihan. Pemangkasan itu dilakukan beberapa instansi, seperti PLN. Kalau ada koordinasi dengan kami, kami akan melakukan pengangkutan," ujarnya.
Namun, Anshar juga menegaskan bahwa sampah hasil pemangkasan pohon bukan termasuk kategori sampah rumah tangga yang biasanya diangkut oleh DLH.
"Itu masuk di layanan khusus karena ada retribusinya. Sampah seperti yang kami angkut itu adalah sampah rumah tangga, bukan sampah yang dipangkas atau ditebang, seperti batang pisang atau pohon mangga," jelasnya.
Hingga saat ini Anshar menjelaskan belum mendapatkan informasi dari instansi yang melakukan pemangkasan. Sehingga pihak DLH belum memiliki kewenangan untuk mengangkut.
Selain itu Anshar juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sampah pohon tersebut menjadi sesuatu yang berguna, seperti pupuk kompos.
"Kami mengharap ke masyarakat, mari proses sampah tersebut menjadi pupuk. Itu luar biasa jika kita gali, kemudian kita timbun tanah, itu menjadi pupuk," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ota-Gorontalo-di-keluhkan-warga-Jumat-0722025.jpg)