Penumpang Ditangkap Polisi
3 Penumpang Taksi di Sulut Ditangkap Polisi Gara-gara Bawa Badik, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga penumpang taksi gelap diringkus polisi di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tiga-penumpang-taksi-gelap-di-Sulut-ditangkap.jpg)
Penumpang pria itu lalu pamit mengambil uang di rumahnya.
Namun setelah sekian lama menunggu, sopir pun turun dari mobilnya.
Sang sopir berdiri di bahu jalan sembari melihat ke arah lorong yang dimasuki penumpang tadi.
Beberapa saat kemudian, penumpang itu datang tapi tidak membawa uang yang dijanjikan.
Alih-alih membayar ongkos jalan, pelaku justru menikam sang sopir berkali-kali.
Adapun sang sopir meninggal dunia akibat luka tusukan di organ vitalnya.
Karena itulah, pihak kepolisian Minahasa Selatan kini mengantispasi kejadian serupa kembali terjadi.
Sehingga pihaknya harus memberikan hukuman yang dapat memberikan efek jera kepada penumpang yang membawa senjata tajam.
(TribunGorontalo.com/ TribunManado.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Bawa Senjata Tajam, 3 Lelaki Muda Diringkus Polres Minsel, Terancam 12 Tahun Penjara