Kasus Narkoba di Gorut

BREAKING NEWS: Petani 34 Tahun di Desa Ilotunggula Gorontalo Utara Ketangkap Basah Isap Sabu

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Gorontalo Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (34) atas dugaan kepemilikan

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
Dok Polresta Gorontalo Kota
PEMAKAI SABU - Seorang pemakai narkoba saat diamankan di kantor Polres Gorontalo Utara, Rabu (5/2/2025) malam. Pria berusia 34 tahun itu ditangkap di rumahnya Desa Ilotunggula, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. 

Pekerjaan : Petani/pekebun

Baca juga: BREAKING NEWS: Adhan Dambea dan Indra Gobel Ditetapkan jadi Wali Kota Gorontalo Periode 2025-2030 

Adapun penangkapan pelaku berlangsung aman dan kondusif tanpa ada perlawanan dari tersangka.

Setelah semua barang bukti diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo Utara untuk  pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi administrasi penyidikan serta mengajukan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Ammar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved