Kasus Narkoba di Gorut
BREAKING NEWS: Petani 34 Tahun di Desa Ilotunggula Gorontalo Utara Ketangkap Basah Isap Sabu
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Gorontalo Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (34) atas dugaan kepemilikan
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
Dok Polresta Gorontalo Kota
PEMAKAI SABU - Seorang pemakai narkoba saat diamankan di kantor Polres Gorontalo Utara, Rabu (5/2/2025) malam. Pria berusia 34 tahun itu ditangkap di rumahnya Desa Ilotunggula, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Pekerjaan : Petani/pekebun
Baca juga: BREAKING NEWS: Adhan Dambea dan Indra Gobel Ditetapkan jadi Wali Kota Gorontalo Periode 2025-2030
Adapun penangkapan pelaku berlangsung aman dan kondusif tanpa ada perlawanan dari tersangka.
Setelah semua barang bukti diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi administrasi penyidikan serta mengajukan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Iptu Ammar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.