Penetapan Wali Kota Gorontalo
Penjabat Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid Ucapkan Selamat kepada Adhan Dambea dan Indra Gobel
Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Majid, memberikan ucapan selamat kepada Adhan Dambea dan Indra Gobel karena telah ditetapkan sebagai Wali Kota
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pj-Wali-Kota-Gorontalo-Ismail-Madjid-saat-memberikan-sambutan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Majid, memberikan ucapan selamat kepada Adhan Dambea dan Indra Gobel karena telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2025-2030.
Hal itu diungkapkan Ismail saat memberikan sambutan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Hasil Pemilihan Tahun 2024 di kantor KPU Kota Gorontalo, Rabu (5/2/2025) malam.
"Atas nama pribadi, sebagai Pj dan Pemerintah Kota Gorontalo menyampaikan banyak selamat kepada Bapak Adhan dan Bapak Indra, yang tentunya telah melewati proses yang panjang. Dari proses pilkada sampai proses MK yang berjalan dengan baik, dan insyaallah ini menjadi pertanda (Kota Gorontalo) akan lebih baik ke depan," ujar Ismail.
Selain itu, ia juga bersyukur penyelenggaraan Pilwako Gorontalo 2024 berjalan dengan aman dan lancar.
"Alhamdulillah Pilkada 2024 di Kota Gorontalo sampai dengan penetapan alhamdulilah berjalan sesuai dengan yang sama-sama kita harapkan," jelasnya.
Baca juga: Adhan Dambea Akan Berkantor di AD Center Setiap Sabtu-Minggu, Dengar Aspirasi Warga Kota Gorontalo
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo secara resmi menetapkan pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel sebagai Wali Kota Gorontalo periode 2025-2030.
Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Kota Gorontalo pada Rabu (5/2/2025) malam.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden tersebut berlangsung kondusif.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dengan nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025, yang mengakhiri seluruh proses sengketa hasil Pilkada Kota Gorontalo 2024.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Adhan Dambea dan Indra Gobel, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2025-2030," ujar Mario Nurkamiden membacakan putusan KPU Kota Gorontalo.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan yang disaksikan oleh para pejabat daerah serta insan pers.
Agenda ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, hingga Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib.
Sementara itu aparat TNI-Polri mengamankan kawasan KPU Kota Gorontalo selama acara berlangsung. (*)