Sopir Ditikam Penumpang

Kronologi Lengkap Sopir Gorontalo Ditikam Penumpang yang Tak Mau Bayar Ongkos, Pelaku Ditangkap!

Insiden tragis ini terjadi setelah penumpang menolak membayar ongkos perjalanan.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNMANADO
PENANGKAPAN: Tersangka penikaman sopir asal Gorontalo saat dimintai keterangan di Mapolres Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (4/2/2025). Tersangka ditangkap oleh personel Unit 1 Jatanras Polres Minahasa. 

Unit 1 Jatanras Polres Minahasa akhirnya berhasil meringkus pelaku penikaman driver Taksi Online di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa, Sulawesi Utara.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Edi Susanto dan Kanit Aipda Hendro Purnomo berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan dan pencarian. 

Pelaku seorang pria bernama Stivianus Tombokan Sumanti (21), alamat Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa, diringkus di rumah tantenya di Desa Walewangko, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa.

Sebelumnya, korban yang adalah seorang sopir taksi yang mengangkut penumpang jurusan Gorontalo, Manado hingga Bitung ditemukan tewas di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa.

Korban AW ditemukan meninggal tergeletak di jalan dengan luka tikam di bagian dada di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa, Senin (3/2/2025) sore sekitar pukul 15.45 Wita.

Saat tiba dilokasi, berapa saat kemudian, pelaku yang merupakan penumpang taksi, tidak mau membayar ongkos, tiba tiba menikam korban dari belakang. 

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, mengatakan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku saat ini sudah diamankan oleh Unit 1 Jatanras untuk diproses hukum lebih lanjut," tutup Edi. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved