Krus Dollar AS Anjlok
Krus Dollar AS Anjlok jadi Rp8.170, Trending di Media Sosial, Diduga Google Error
Publik dihebohkan dengan situs pencarian Google yang menunjukkan nilai dolar AS terhadap rupiah anjlok hingga menyentuh Rp 8.170,65 pada (1/2/2025)
Belum Ada Klarifikasi dari Google
Hingga berita ini ditulis, Google belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan error yang terjadi. Baik melalui laman resmi mereka di https://blog.google/ maupun akun Instagram @google, belum ada informasi lebih lanjut mengenai masalah ini.
Kilas Balik Penguatan Rupiah pada 1998
Peristiwa ini mengingatkan pada masa di mana Rupiah pernah menguat secara signifikan terhadap dollar AS. Pasca-krisis ekonomi 1998, di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie, nilai tukar Rupiah yang semula melemah hingga Rp 17.000 per dollar AS berhasil ditekan menjadi Rp 6.500 per dollar AS.
Dilansir dari Kompas.com pada Rabu (11/9/2019), Habibie menggunakan pendekatan aeronautika untuk memulihkan nilai Rupiah.
Ia membandingkan kondisi ekonomi dengan pesawat yang mengalami “stall”, yakni situasi ketika pesawat kehilangan daya angkat dan berisiko jatuh. Dalam konsep ini, keseimbangan menjadi kunci utama untuk mengembalikan stabilitas.
Baca juga: Rincian Sumber Pendapatan APBD Provinsi Gorontalo 2025, Pemerintah Targetkan PAD Rp 403 miliar
Stall terjadi ketika moncong pesawat terangkat dengan sudut lebih dari 15 derajat, membuat kecepatan pesawat turun di bawah batas minimum.
Untuk mengatasi hal tersebut, gaya angkat atau lift harus diseimbangkan dengan gravitasi. Habibie mengadaptasi prinsip ini dalam mengelola ekonomi, menekankan pentingnya stabilisasi sebelum mendorong penguatan.
Dengan menerapkan konsep keseimbangan tersebut, Habibie berhasil mengembalikan kepercayaan terhadap Rupiah, yang pada akhirnya memberikan dampak positif pada perekonomian nasional.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dollar-Amerika-Serikat-snx.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.