Minggu, 15 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Nestapa Pelajar Kabupaten Gorontalo – Penjelasan Kejati soal Kasus Hamim Pou

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Sabtu (1/2/2025).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Nestapa Pelajar Kabupaten Gorontalo – Penjelasan Kejati soal Kasus Hamim Pou
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER GORONTALO – Simak Berita Populer Gorontalo yang telah tayang pada Kamis (31/1/2025). Berita populer merupakan berita lokal TribunGorontalo.com yang banyak dibaca dalam satu hari. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Sabtu (1/2/2025).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Jumat kemarin.

Berita pertama terkait nestapa pelajar di Kabupaten Gorontalo yang mengalami pelecehan seksual.

Selanjutnya cerita Munawir Razak Kepala LLDIKTI XVI.

Ada pula penjelasan Kejati Gorontalo yang belum menahan Hamim Pou tersangka korupsi Bansos.

Berikut 3 berita populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Kamis (30/1/2025).

Nestapa Pelajar di Kabupaten Gorontalo, Niat Minta Bantuan Teman Malah Diperkosa Massal

KORBAN PELECEHAN SEKSUAL - Seorang gadis berusia 14 tahun diperiksa oleh tim PPA Polda Gorontalo, 29 Januari 2025. Korban yang masih berstatus pelajar itu sempat dilecehkan oleh 20 pria. Delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo.
KORBAN PELECEHAN SEKSUAL - Seorang gadis berusia 14 tahun diperiksa oleh tim PPA Polda Gorontalo, 29 Januari 2025. Korban yang masih berstatus pelajar itu sempat dilecehkan oleh 20 pria. Delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo. (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Seorang pelajar di Kabupaten Gorontalo mengalami nestapa dalam tiga malam.

Betapa tidak, ia dilecehkan oleh orang yang dipercayainya sebagai teman.

Peristiwa ini dialami gadis berusia 14 tahun, seorang pelajar sekolah menengah pertama.

Korban tak menyangka di hari ulang tahunnya ia mendapatkan pengalaman pahit.

Usai berpesta di rumahnya pada Sabtu (18/1/2025), korban berpamitan kepada kedua orang tuanya.

Awalnya RR, ibu korban, tak mengizinkan anak gadisnya keluar rumah karena saat itu waktu menunjukkan pukul 23.00 WITA.

Namun korban akhirnya mampu membujuk sang ayah dengan perjanjian pulang jam 12 malam atau 00.00 WITA.

 

Baca Selengkapnya

 

Baca juga: Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kilogram Mulai 1 Februari 2025, Simak Aturannya

Cerita Munawir Sadzali Razak Kepala LLDIKTI XVI, Mulai Nyaman Tinggal di Gorontalo

Munawir Sadzali Razak, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) XVI, bercerita tentang kehidupan pribadinya.

Hal itu diungkapkan Munawir saat diwawancarai ekslusif oleh Manajer Konten TribunGorontalo.com, Aldi Ponge, di ruang podcast, pada Jumat (31/1/2025).

Diketahui Munawir dilantik menjadi kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Budaya, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, di Gedung Kantor Kemendikbudristek Jakarta. 

Meski baru 2,5 tahun di Gorontalo, Munawir mengaku sudah nyaman dengan tempat tinggalnya saat ini.

"Keluarga sudah di sini tapi satu anak masih stay di Makassar karena sekolah asrama. Jadi yang ikut anak yang kedua dan ketiga," ungkapnya.

 

Baca Selengkapnya

 

Berkas Perkara Korupsi Sudah Lengkap tapi Hamim Pou Tak Ditahan, Begini Penjelasan Kejati Gorontalo

Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2011–2012 yang menyeret Hamim Pou hingga kini belum berujung penahanan tersangka.

Padahal, berkas perkara mantan Bupati Bone Bolango itu telah dinyatakan lengkap atau berstatus P21 sejak Oktober 2024.

Hamim Pou sampai sekarang belum ditahan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang Djafar, menyatakan proses penahanan Hamim Pou menunggu waktu yang tepat.

"Tidak ada kendala yang kami hadapi, cuma menunggu waktu yang tepat saja," ungkap Dadang saat ditemui TribunGorontalo.com, pada Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut, Dadang mengatakan proses hukum masih berjalan sesuai prosedur. Kejati Gorontalo disebut masih mengumpulkan alat bukti terkait peran Hamim.

 

Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved