Tribun Podcast
Cerita Munawir Sadzali Razak Kepala LLDIKTI XVI, Mulai Nyaman Tinggal di Gorontalo
Munawir Sadzali Razak, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) XVI, bercerita tentang kehidupan pribadinya.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Aldi-Ponge-dan-Munawir-Sadzali-Razak.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Munawir Sadzali Razak, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) XVI, bercerita tentang kehidupan pribadinya.
Hal itu diungkapkan Munawir saat diwawancarai ekslusif oleh Manajer Konten TribunGorontalo.com, Aldi Ponge, di ruang podcast, pada Jumat (31/1/2025).
Diketahui Munawir dilantik menjadi kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Budaya, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, di Gedung Kantor Kemendikbudristek Jakarta.
Meski baru 2,5 tahun di Gorontalo, Munawir mengaku sudah nyaman dengan tempat tinggalnya saat ini.
"Keluarga sudah di sini tapi satu anak masih stay di Makassar karena sekolah asrama. Jadi yang ikut anak yang kedua dan ketiga," ungkapnya.
Menurut Munawir hal yang paling menarik di Gorontalo adalah kuliner.
"Yang pertama kulinernya ya, kalau kita makan itu segar, ricanya mantap," jelasnya.
Selain kuliner, Munawir juga menyukai masyarakat Gorontalo yang disebut ramah.
"Di sini saya merasa nyaman karena suasana enak untuk tinggal, penduduknya juga ramah-ramah," jelasnya.
Gorontalo juga jarang terjadi kemacetan lalu lintas sehingga ia merasa lebih produktif.
"Jadi ke mana-mana masih enak, waktu juga kita masih bisa fleksibel, jadi masih punya banyak waktu untuk olahraga, untuk keluarga," tuturnya.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pembunuhan Julia Sangala, Polres Gorontalo Utara Periksa Lebih dari 10 Saksi
Apa itu LLDIKTI?
Munawir lantas menceritakan tugas layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI) yang baru dibentuk pada 2018.
LLDIKTI merupakan transformasi dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
"Layanan pendidikan tinggi merupakan amanah undang-undang pendidikan tinggi yang terbit di tahun 2012. Di mana mengamanahkan di setiap wilayah, ada satuan kerja yang membantu tugas menteri sebagai fasilitator peningkatan mutu layanan pendidikan," tutur Munawir.