Senin, 9 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Nestapa Pelajar Kabupaten Gorontalo – Penjelasan Kejati soal Kasus Hamim Pou

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Sabtu (1/2/2025).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Nestapa Pelajar Kabupaten Gorontalo – Penjelasan Kejati soal Kasus Hamim Pou
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER GORONTALO – Simak Berita Populer Gorontalo yang telah tayang pada Kamis (31/1/2025). Berita populer merupakan berita lokal TribunGorontalo.com yang banyak dibaca dalam satu hari. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Sabtu (1/2/2025).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Jumat kemarin.

Berita pertama terkait nestapa pelajar di Kabupaten Gorontalo yang mengalami pelecehan seksual.

Selanjutnya cerita Munawir Razak Kepala LLDIKTI XVI.

Ada pula penjelasan Kejati Gorontalo yang belum menahan Hamim Pou tersangka korupsi Bansos.

Berikut 3 berita populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Kamis (30/1/2025).

Nestapa Pelajar di Kabupaten Gorontalo, Niat Minta Bantuan Teman Malah Diperkosa Massal

KORBAN PELECEHAN SEKSUAL - Seorang gadis berusia 14 tahun diperiksa oleh tim PPA Polda Gorontalo, 29 Januari 2025. Korban yang masih berstatus pelajar itu sempat dilecehkan oleh 20 pria. Delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo.
KORBAN PELECEHAN SEKSUAL - Seorang gadis berusia 14 tahun diperiksa oleh tim PPA Polda Gorontalo, 29 Januari 2025. Korban yang masih berstatus pelajar itu sempat dilecehkan oleh 20 pria. Delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo. (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Seorang pelajar di Kabupaten Gorontalo mengalami nestapa dalam tiga malam.

Betapa tidak, ia dilecehkan oleh orang yang dipercayainya sebagai teman.

Peristiwa ini dialami gadis berusia 14 tahun, seorang pelajar sekolah menengah pertama.

Korban tak menyangka di hari ulang tahunnya ia mendapatkan pengalaman pahit.

Usai berpesta di rumahnya pada Sabtu (18/1/2025), korban berpamitan kepada kedua orang tuanya.

Awalnya RR, ibu korban, tak mengizinkan anak gadisnya keluar rumah karena saat itu waktu menunjukkan pukul 23.00 WITA.

Namun korban akhirnya mampu membujuk sang ayah dengan perjanjian pulang jam 12 malam atau 00.00 WITA.

 

Baca Selengkapnya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved