Berita Viral
4 Fakta Peredaran Narkoba 30,2 Sabu di Makassar, Diedarkan dengan Modus Pakai Plastik Teh
Berikut Fakta Tentang Penangkapan Narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan dilansir dari TribunTimur.com
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM -- Narkoba kini kembali beredar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal itu terungkap pada saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Senin (28/10/2025).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap narkoba jenis sabu seberat 30,2 Kilogram.
Selain itu, mereka juga menyita 8.229 butir ekstasi jenis mephedrone.
Berikut Fakta Tentang Penangkapan Narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan dilansir dari TribunTimur.com:
Kronologi Penangkapan Narkoba di Makassar
Kronologi penangkapan narkoba jenis sabu seberat 30,200 kilogrqam dan 8.229 butir ekstasi oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar berawal dari tangkapan barang bukti 1 gram.
Lalu Polrestabes tak hanya berhenti sampai di situ.
Mereka pun melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk mengungkap peredaran narkoba yang mulai tercium.
Mereka pun menyambangi tiga lokasi berbeda.
"Pihaknya akan terus mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap bandar besar di balik bisnis barang haram ini," ujarnya.
"Ini tidak akan berhenti di sini; kami akan kembangkan dan pasti akan lebih banyak lagi," tegasnya.
Peredaran Narkoba Ini Dilakukan oleh Jaringan Internasional Masuk ke Indonesia
Peredaran narkoba di Makassar ini kata Irjen Pol dikendalikan oleh jaringan internasional.
Para pelaku ini bertindak dari balik Rumah Tahanan (Rutan).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.