Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Gadis di Kabupaten Gorontalo Dilecehkan 20 Pria, 6 Resmi Tersangka

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu(29/1/2025).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - Simak berita favorit pembaca TribunGorontalo.com pada Selasa (28/1/2025). Berita populer memuat peristiwa hingga human interest story. 

Beredar luas di media sosial informasi mengenai dugaan pengrusakan Polsek Popayato Barat, Gorontalo, yang memicu keresahan masyarakat setempat.

Namun, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Peristiwa sebenarnya terjadi di Polsek Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada September 2024 lalu.

“Kami memastikan bahwa Polsek Popayato Barat kondusif, dan tidak ada perusakan seperti yang diberitakan. Informasi yang beredar itu tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menerima dan menyebarkan informasi,” kata Kombes Desmont dalam konferensi pers pada Selasa (28/1/2025).

Lebih lanjut, Kombes Desmont menjelaskan bahwa sekelompok masyarakat memang sempat mendatangi Polsek Popayato Barat pada Senin malam (27/1/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu dengan Kapolsek dan menanyakan masalah penertiban tambang. Tidak ada tindakan anarkis yang terjadi dalam pertemuan tersebut.

“Sebagian masyarakat yang datang diketahui dalam pengaruh alkohol. Mereka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Pohuwato,” tambahnya.

Menurut informasi yang dikonfirmasi, pengrusakan kantor polisi yang viral sebenarnya terjadi di Polsek Kumpeh, Jambi, pada 5 September 2024.

Baca Selengkapnya

 https://gorontalo.tribunnews.com/2025/01/28/hoaks-pengrusakan-polsek-popayato-gorontalo-aslinya-kejadian-di-jambi

6 Tersangka Rudapaksa Gadis di Kabupaten Gorontalo Resmi Ditahan Polisi, 14 Hanya Wajib Lapor

Ilustrasi Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Ilustrasi Rudapaksa Gadis di Bawah Umur (ist)

Enam tersangka kasus kekerasan seksual gadis di Kabupaten Gorontalo resmi ditahan di Polda Gorontalo.

Adapun dua tersangka lain tidak ditahan. Hal itu dikarenakan keduanya masih berstatus pelajar.

“Sementara ini, dua tersangka yang masih sekolah tidak kami tahan, meskipun mereka sudah berstatus dewasa,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro kepada TribunGorontalo.com, Selasa (28/1/2025).

Diketahui polisi mengamankan 20 terduga pelaku kasus rudapaksa anak di bawah umur, pada Jumat (24/1/2025).

Usai diperiksa satu per satu, polisi langsung menahan enam pelaku pada hari yang sama.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved