Berita Nasional

Kemenkes RI Resmi Memulai Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Hari Ulang Tahun

Peserta yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mendaftar melalui aplikasi SATUSEHAT atau WhatsApp. Setelah terdaftar, tiket pemeriksaan akan dikiri

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kemenkes. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kini resmi mengatur pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dapat dinikmati masyarakat bertepatan dengan hari ulang tahun mereka.

Peraturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 yang mulai diberlakukan sejak 21 Januari 2025.

Juru bicara Kemenkes, Widyawati, mengungkapkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat.

"Penerbitan Juknis ini merupakan bukti kesiapan kami dalam menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis. Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Widyawati dalam pernyataan resminya di laman Kemenkes.

Sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Program PKG ini menyasar masyarakat dari berbagai kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia.

Berikut kategori penerima manfaat:

Bayi baru lahir: Usia 2 hari.

Balita dan anak prasekolah: Usia 1–6 tahun.

Dewasa: Usia 18–59 tahun.

Lansia: Mulai usia 60 tahun ke atas.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Pemeriksaan bagi bayi baru lahir dilakukan pada usia 2 hari (lebih dari 24 jam), sedangkan untuk kelompok usia lainnya, pemeriksaan dapat dilakukan mulai hari ulang tahun hingga maksimal satu bulan setelahnya.

Program ini tersedia di:

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk semua kelompok usia.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) untuk bayi baru lahir yang memerlukan layanan persalinan.

Jenis Pemeriksaan yang Ditawarkan

Program PKG menyediakan berbagai jenis pemeriksaan berdasarkan kebutuhan kesehatan setiap kelompok usia:

Bayi Baru Lahir

Deteksi dini kekurangan hormon tiroid.

G6PD (glucose-6-phosphate dehydrogenase deficiency).

Penyakit jantung bawaan dan gangguan pertumbuhan.

Balita dan Anak Prasekolah

Deteksi dini tuberkulosis.

Gangguan pendengaran.

Masalah mata.

Talasemia.

Diabetes melitus.

Dewasa

Pemeriksaan kardiovaskular.

Kanker payudara, leher rahim, dan paru-paru.

Fungsi indera.

Kesehatan jiwa.

Skrining bagi calon pengantin.

Lansia

Pemeriksaan kesehatan geriatri.

Gangguan kardiovaskular dan paru-paru.

Deteksi kanker.

Fungsi indera dan kesehatan jiwa.

Mekanisme Pendaftaran

Peserta yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mendaftar melalui aplikasi SATUSEHAT atau WhatsApp.

Setelah terdaftar, tiket pemeriksaan akan dikirimkan secara berkala, yakni pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun.

Peserta juga diwajibkan untuk mengisi kuesioner skrining yang tersedia seminggu sebelum ulang tahun.

Tiket pemeriksaan dapat digunakan di FKTP hingga 30 hari setelah hari ulang tahun. 

Untuk masyarakat yang berulang tahun pada Januari hingga Maret 2025, layanan pemeriksaan tetap dapat diakses hingga 30 April 2025.

Melalui program ini, Kemenkes RI berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan sekaligus mempermudah akses pemeriksaan medis secara berkala. (*).

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved