Jumat, 13 Maret 2026

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Sorong - Ambon Februari 2025: Harga Tiket Rp 276.000 KM Ciremai dan KM Sirimau

Sepanjang bulan Februari mendatang ada dua keberangkatan kapal Pelni Sorong - Ambon dengan KM Sirimau dan KM Ciremai.

Tayang:
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Jadwal Kapal Pelni Sorong - Ambon Februari 2025: Harga Tiket Rp 276.000 KM Ciremai dan KM Sirimau
Pos Kupang
Sepanjang bulan Februari mendatang ada dua keberangkatan kapal Pelni Sorong - Ambon dengan KM Sirimau dan KM Ciremai. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Simak jadwal kapal Pelni Sorong - Ambon, untuk bulan Februari 2025.

Mengutip laman Pelni.co.id, sepanjang bulan Februari mendatang ada dua keberangkatan dengan KM Sirimau dan KM Ciremai.

Harga tiket Rp 276.000 untuk dewasa dan Rp 28.800 untuk bayi.

Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.

Berikut jadwal kapal Sorong - Ambon selengkapnya!

1. KM Sirimau berangkat Jumat, 7 Februari 2025

Perjalanan KM Sirimau berlangsung selama 1 hari 10 jam tanpa transit.

Berangkat dari Sorong Jumat (7/2/2025) pukul 08.00, KM Sirimau tiba di Ambon Sabtu (8/2/2025) pukul 18.00.

2. KM Ciremai berangkat Sabtu, 15 Februari 2025

Perjalanan KM Ciremai berlangsung selama 22 jam tanpa transit.

Berangkat dari Sorong sabtu (15/2/2025) pukul 19.00, KM Ciremai tiba di Ambon, Minggu (16/2/2025) pukul 17.00.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Jakarta Februari 2025: Ada KM Ciremai dan KM Gunung Dempo

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved