Kamis, 5 Maret 2026

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Sorong Februari 2025: KM Sirimau dan KM Ciremai Tanpa Transit

Sepanjang bulan Februari mendatang ada dua keberangkatan dengan KM Sirimau dan KM Ciremai. Harga tiket Rp 271.000 tanpa transit.

Tayang:
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Jadwal Kapal Pelni Ambon - Sorong Februari 2025: KM Sirimau dan KM Ciremai Tanpa Transit
Tribun Papua Barat
Sepanjang bulan Februari mendatang ada dua keberangkatan dengan KM Sirimau dan KM Ciremai. Harga tiket Rp 271.000 tanpa transit. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Simak jadwal kapal Pelni Ambon - Sorong, untuk bulan Februari 2025.

Mengutip laman Pelni.co.id, sepanjang bulan Februari mendatang ada dua keberangkatan dengan KM Sirimau dan KM Ciremai.

Harga tiket kapal Ambon - Sorong Rp 271.000 untuk dewasa dan Rp 28.800 untuk bayi.

Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.

Berikut jadwal kapal Ambon - Sorong selengkapnya!

1. KM Sirimau berangkat 3 Februari 2025

Perjalanan KM Sirimau berlangsung selama 1 hari 9 jam tanpa transit.

Berangkat dari Ambon Rabu (5/2/2025) pukul 20.00, KM Sirimau tiba di Sorong Jumat (7/2/2025) pukul 04.00.

2. KM Ciremai berangkat Senin, 10 Februari 2025

Perjalanan KM Ciremai berlangsung selama 22 jam tanpa transit.

Berangkat dari Ambon Senin (10/2/2025) pukul 13.00, KM Ciremai tiba di Sorong Selasa (11/2/2025) pukul 11.00.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Jakarta Februari 2025: Ada KM Ciremai dan KM Gunung Dempo

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved