Berita Viral
Bos Bimbingan Belajar ASN Institute Ditangkap Polisi Gegara Buat Konten 'Biaya Masuk akpol'
Bos bimbingan ASN ditangkap pihak berwenang atas dugaan menyebarkan informasi palsu terkait biaya masuk Akademik Kepolisian (Akpol).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/shhdhasdhahdbjas.jpg)
Tersangka AF, berperan selaku marketing dari PT.DIGIKREATIF TEKNOLOGI INDONESIA dan pemberi keyword “BIAYA PENDIDIKAN AKPOL” kepada AIS.
Sementara tersangka TM merupakan Direktur PT DIGIKREATIF TEKNOLOGI INDONESIA dan pemilik website.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A ayat (1) dan (2) jo Pasal 28 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com