Berita Gorontalo
Aktivitas Tambang Ilegal di Mananggu Gorontalo Disorot, Camat Siapkan Rapat Dengar Pendapat
Gerakan Aktivis Mahasiswa Mananggu (GAMM) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (21/1/2025), menyuarakan penolakan tegas terhadap tambang ilegal yang dian
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penertiban-alat-berat-di-lokasi-tambang-emas-ilegalk-di-Pohuwato-oleh-Polda-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Mananggu kembali menjadi sorotan.
Gerakan Aktivis Mahasiswa Mananggu (GAMM) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (21/1/2025), menyuarakan penolakan tegas terhadap tambang ilegal yang dianggap mengancam lingkungan dan kehidupan warga setempat.
Menanggapi aksi tersebut, Camat Mananggu, Sumantri Kariem, memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para kepala desa.
"Kita akan melakukan RDP hari Jumat bersama semua kepala desa di Kecamatan Mananggu untuk membahas indikasi adanya tambang ilegal di wilayah ini," ujar Sumantri kepada TribunGorontalo.com, Rabu (22/1/2025).
Menurut Sumantri, berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas tambang ilegal sempat terdeteksi di Desa Pontolo.
Namun, ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah dihentikan karena tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
"Terinformasi di Desa Pontolo, tapi sudah dikonfirmasi melalui kepala desa bahwa itu sudah berhenti. Alasannya, biaya operasional lebih besar dari hasil yang didapatkan," jelas Sumantri.
Meski demikian, ia menekankan bahwa hal ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dalam RDP yang akan segera dilaksanakan.
Kapolsek Mananggu, IPTU Budi Abdul Gani, turut merespons persoalan ini. Ia berjanji akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang ilegal yang dimaksud.
Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan.
"Saya menerima mereka (GAMM) dan mendengar aspirasi mengenai aktivitas tambang ilegal. Nanti saya akan cek langsung di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar IPTU Budi Abdul Gani.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di sejumlah kantor desa, termasuk Polsek dan kantor Kecamatan Mananggu, anggota GAMM menegaskan bahwa aktivitas PETI membawa dampak negatif yang serius terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam GAMM, Sandri Mooduto, mengungkapkan bahwa mayoritas warga Kecamatan Mananggu menggantungkan hidup pada sektor pertanian, seperti padi dan jagung.
Menurutnya, tambang ilegal berpotensi besar merusak ekosistem, terutama melalui pencemaran sumber air yang menjadi tulang punggung sistem pertanian di daerah tersebut.
"Jika air dari mata air ini tercemar, maka seluruh sistem pertanian yang bergantung pada sumber air tersebut bisa terancam," tegas Sandri.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan tambang ilegal ini mengkhawatirkan banyak warga, yang takut akan dampak jangka panjang bagi ekosistem dan mata pencaharian mereka. (*)