Hilangnya Dana BOS SD Gorontalo
Kadis Pendidikan Gorontalo Sebut Hilangnya Dana BOS SDN 56 Kota Timur Diduga Akibat Serangan Malware
Lukman Kasim, mengungkapkan hilangnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 56 Kota Timur disebabkan oleh gangguan sistem perangkat lunak
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Lukman-kasim-soal-dana-bos.jpg)
Anggaran lainnya juga akan dialokasikan untuk rekening-rekening yang sudah dipinjam melalui pihak ketiga.
Tak hanya itu, Hardoni juga mengungkap pembayaran juga dilakukan untuk melunasi perhiasan pribadi guru yang digadaikan.
Adapun rekening pinjaman dari pihak ketiga dilunasi menggunakan uang pribadi bendahara sekolah.
Adapun dana BOS sebesar Rp 69,8 juta milik SDN 56 Kota Timur, Kota Gorontalo, sempat raib dari rekening.
Uang yang telah ditransfer oleh BSG itu merupakan dana BOS tahun anggaran 2024.
"Dalam transaksi itu tercatat empat kali penarikan, satu gagal empat berhasil," ungkap Lukman Kasim, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, saat sebelumnya ditemui di kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/1/2025).
Sebelummya Lukman menduga dana tersebut ditransfer oleh oknum tidak bertanggung jawab ke SMK di Sumatera Barat dalam bentuk send disk.
Diketahui bendahara sekolah sempat dipanggil oleh pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP), Lukman menyebut bilamana sistem BSG lemah.
Salah satu pegawai sekolah disebut membantah tudingan bahwa pihak sekolah menggunakan password yang sama untuk semua perangkat.
"Kami menggunakan satu komputer operator dan kepala sekolah, dan bendahara menggunakan handphone," bebernya.
Ia menambahkan, pihak sekolah menggunakan password berbeda-beda.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BSG Gorontalo, Frida Pakaya, berdasarkan investigasi pihaknya mendapati adanya transaksi normal dari rekening sekolah.
"Yang kami sampaikan tadi, itu adalah hasil investigasi dari sana (BSG Pusat)," tegasnya.
Firda mengatakan, aliran dana BOS yang sudah diserahkan merupakan tanggung jawab sekolah.