Bansos BLT dan PKH
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos, Ada 7 Bantuan Cair di 2025 , Mulai dari PKH hingga Bantuan Beras
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2025 bisa cek cara ini.
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp 200.000 lewat program kartu sembako.
Dulunya program ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kartu sembako ini diberikan kepada masyarakat yang melakukan pendaftaran dengan cara berikut:
- Pendaftaran merupakan peserta KPM dilakukan oleh Kementerian Sosial
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/kabupaten
- Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan dalam Program Indoesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
PIP diberikan ke peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus.
Besaran bantuan yang diterima peserta PIP untuk masing-masing jenjang pendidikan sebagai berikut:
- SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun.
- SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun.
- SMA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun.
6. KIP Kuliah
Pemerintah akan memberikan bantuan KIP Kuliah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.
Inilah rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditas program studi perkuliahan:
- Klaster 1 Rp 800.000
- Klaster 2 Rp 950.000
- Klaster 3 Rp 1.100.000
- Klaster 4 Rp 1.250.000
- Klaster 5 Rp 1.400.000.
Dilansir dari KompasTV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.
Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).
7. Bantuan beras 10 kg
Seiring dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi rumah tangga yang berpendapatan rendah.
Bantuan beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut cara cek penerima bansos bulan Desember 2024 selengkapnya:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.