Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Proses ini dapat dilakukan melalui laman cekbansos Kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Nyaris seribun warga Kabupaten Gorontalo belum mengantongi e-KTP. Terancam NIK dinonaktifkan Disdukcapil. 

Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan; 

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP; 

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode; 

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru; 

Klik tombol CARI DATA; 

•Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak. 

•Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

•Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

•Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved