Bansos 2026
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2026, Simak Jadwalnya
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan dari anggaran negara tepat sasaran kepada keluarga miskin dan kelompok rentan miskin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Cek-bansos-Mei-2026-kini-bisa-lewat-HP-hanya-pakai-NIK-KTP.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil
- Dalam skema tersebut, bantuan sosial tahun 2026 diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5.
- Penetapan kategori desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, tingkat pendidikan, hingga jenis pekerjaan masyarakat.
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah mulai memberlakukan mekanisme baru dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 agar penyaluran bantuan lebih tepat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan dana negara difokuskan bagi keluarga miskin dan kelompok rentan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan sistem verifikasi yang lebih ketat, pemerintah ingin meminimalkan potensi bantuan diterima oleh warga yang tidak memenuhi kriteria.
Sebagai dasar penentuan penerima, pemerintah kini mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini digunakan untuk menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara terpadu dan lebih akurat.
Lewat DTSEN, seluruh rumah tangga diklasifikasikan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan atau desil.
Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 ditempati kelompok paling sejahtera.
Pada tahun 2026, pemerintah memusatkan penyaluran bansos hanya kepada warga yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengurangan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Kementerian Sosial menyebut status desil menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
Masing-masing program sosial memiliki batas kategori desil berbeda sesuai sasaran program yang ditetapkan pemerintah.
Di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan kebutuhan hidup masyarakat, bantuan sosial diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, layanan kesehatan, hingga dukungan kesejahteraan keluarga.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), prioritas penerima diberikan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 karena dianggap paling membutuhkan bantuan pendidikan dan perlindungan sosial.
Sedangkan program bantuan pangan atau bansos sembako diberikan kepada warga pada kategori desil 1 sampai 5. Ketentuan serupa juga berlaku bagi penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penilaian desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, di antaranya kondisi rumah, kepemilikan aset, tingkat pendidikan, pekerjaan anggota keluarga, hingga jumlah tanggungan dalam rumah tangga.