Berita Viral
Lebih Galak si Punya Hutang Ketimbang yang Kasih Hutang, Pria ini Malah Dikejar Pakai Parang
Seorang pria berinisial HT (46) harus berurusan dengan polisi karena nekat menganiaya dan mengancam seorang rekannya menggunakan senjata tajam.
Korban sempat mengejar pelaku dan meminta tolong kepada warga.
"Pelapor berteriak 'maling-maling' dan terus mengejar pelaku," ucap Ade.
Ketika pelaku terdesak, ia mengacungkan benda mirip senjata api atau pistol ke arah korban.
"Di pengujung jalan sudah ditutup portal. Pelaku berusaha putar balik dan mengancam korban, 'Lo mau gue tembak!'. Saat itu, pelaku berusaha kabur," terang polisi.
Warga yang mendengar teriakan korban ikut mengejar dan mengepung pelaku.
Berkat bantuan warga, pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku ditangkap bersama satu unit handphone dan satu unit sepeda motor."
"Barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Pulogadung," ujar Ade Ary.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Jumat 17 Jan 2025 : Cinta, Kesehatan hingga Karir
Sementara itu di Jawa Timur, dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil ditangkap dalam waktu singkat.
Keduanya ditangkap berkat kolaborasi dan gerak cepat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Klojen bersama dengan Satreskrim Polresta Malang Kota.
Diketahui, identitas dari kedua tersangka jambret tersebut adalah Sujono (61), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Lalu Sugeng Wahyudi (56), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Jadi, kedua tersangka ini kami tangkap pada hari Jumat (6/12/2024), sekitar pukul 07.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024).
"Mereka kami tangkap di wilayah Kecamatan Sukun, saat hendak kabur dari wilayah Kota Malang."

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.