Berita Viral
Lebih Galak si Punya Hutang Ketimbang yang Kasih Hutang, Pria ini Malah Dikejar Pakai Parang
Seorang pria berinisial HT (46) harus berurusan dengan polisi karena nekat menganiaya dan mengancam seorang rekannya menggunakan senjata tajam.
TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang pria berinisial HT (46) harus berurusan dengan polisi karena nekat menganiaya dan mengancam seorang rekannya menggunakan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi saat korban, Edu Parinato Sidabalok (39), menagih uang Down Payment (DP) pembelian truk sebesar Rp 120 juta yang belum dikembalikan oleh pelaku.
Kini HT terpaksa berurusan dengan polisi setelah melakukan hal tersebut.
Kasus ini bermula ketika korban, Edu Parinato Sidabalok (39) hendak menagih uang Down Payment (DP) pembelian truk sebesar Rp 120 juta.
Uang itu belum dikembalikan oleh pelaku
Baca juga: Misi Mendaki 100 Puncak Gunung oleh Niken Mokoginta, Tersisa 18 Lagi
Akibat perbuatannya, HT kini mendekam di sel tahanan Polres Pringsewu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/1/2025) sekira pukul 07.30 WIB di Pekon Klaten, Gadingrejo, Pringsewu.
Korban, yang merupakan warga Kecamatan Parongpong, Bandung Barat, mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud hendak menagih pengembalian uang DP pembelian mobil yang belum dikembalikan pelaku.
Saat korban meminta penjelasan dan merekam percakapannya dengan pelaku, HT yang merasa tidak terima langsung merampas ponsel korban.
“Saat itu pelaku juga langsung menarik bagian belakang jaket korban, merasa terancam korban kemudian melepaskan jaketnya dan berlari meninggalkan rumah pelaku,” ujar Irfan, Kamis (16/1/2025)
Dalam kondisi emosi, lanjutnya, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan mengejar korban sejauh 150 meter.
Korban yang terjatuh kemudian dicekik oleh pelaku sambil diancam dengan parang yang dihunuskan ke lehernya.
Beruntung, warga sekitar segera melerai kejadian tersebut dan menolong korban.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki serta trauma.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Jumat 17 Jan 2025 : Cinta, Kesehatan hingga Karir
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi bergerak cepat mengamankan HT yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pringsewu,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.