Berita Viral

Lebih Galak si Punya Hutang Ketimbang yang Kasih Hutang, Pria ini Malah Dikejar Pakai Parang

Seorang pria berinisial HT (46) harus berurusan dengan polisi karena nekat menganiaya dan mengancam seorang rekannya menggunakan senjata tajam. 

Tribun Jatim Network/Purwanto
Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kota Malang, ditangkap polisi dan langsung dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024). 

Kepada polisi, ungkap Irfan, HT mengaku nekat melakukan penganiayaan karena tidak terima percakapannya direkam, ditambah emosi akibat ucapan korban yang dinilai kasar.

“Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap parang yang digunakan pelaku, yang diketahui telah dibuang setelah kejadian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, HT dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara dan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

“Kasus ini menjadi perhatian dan pelajaran untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa melibatkan kekerasan,” pungkasnya.

Sementara itu, aksi pengancaman lainnya juga pernah terjadi di Jakarta Timur.

Aksi penjambretan yang disertai penodongan menggegerkan warga di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur, sekitar Minggu (5/1/2025) dini hari.

Pelaku menodongkan benda mirip pistol dan mengancam korban saat beraksi menjambret.

Baca juga: Apakah Pemecatan Shin Tae-young Sudah Direncakan? 09:40 Kabar Dipecat, Pukul 12:00 Ada Pelatih Baru

Beruntung, penjambret dikepung warga setelah diteriaki maling hingga nyalinya ciut.

Tak ayal pelaku pun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

Diduga pelaku membawa pistol saat melancarkan aksinya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban adalah seorang wanita berinisial CIJ.

"Pelapor sedang duduk di atas motor menggunakan handphone untuk chatting WhatsApp dengan teman," kata Ade Ary.

"Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan sepeda motor menjambret handphone yang berada di genggaman tangan korban," lanjut dia.

Ade menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil handphone, pelaku langsung melarikan diri. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved