Unras Nelayan Gorontalo
Pemprov Gorontalo Janji Tindaklanjuti Penolakan Alat Pelacak Kapal oleh Nelayan
Siti Sabariah yang merupakan pengurus Himpunan Nelayan Provinsi Gorontalo (HNPG) juga menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi massa aksi.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Demo-nelayan-Gorontalo-tolak-VMS-alat-pelacak-kapal-Selasa-1412024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Siti Sabariah Machmud, Selaku Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, menegaskan dirinya mendukung apa yang menjadi tuntutan para nelayan.
Siti Sabariah yang merupakan pengurus Himpunan Nelayan Provinsi Gorontalo (HNPG) juga menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi massa aksi.
"Kami akan teruskan melalui surat atau koordinasi kami," tegasnya.
Plh DKP Provinsi Gorontalo, Masran Lasantu juga menambahkan mendukung petisi yang dijalankan oleh forum gabungan aksi nelayan.
Dalam waktu dekat, aspirasi tersebut akan diteruskan ke Kementrian Kelautaan dan perikanan.
Dukungan itu juga datang dari dua kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
Kadis Perikanan Bone Bolango Sugodo Makmur, dan Sri Yanti Ano selaku Kadis Perikanan Kota Gorontalo juga turut hadir mendengarkan aspirasi para nelayan.
Aksi yang berlangsung sejak pagi tadi, dihadiri oleh puluhan nelayan dari berbagai daerah di Provinsi Gorontalo.
Mereka rencananya akan mogok mencari ikan selama sehari sebagai bentuk protes atas kebijakan pemasangan VMS.
Puluhan nelayan Gorontalo menggelar aksi protes di Pengkalan Penangkapan Ikan (PPI) Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Selasa (14/1/2025).
Mereka secara kompak menolak Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : B.2403/MEN-KP/XII/2024.
Edaran tersebut berisi kewajiban bagi para nelayan untuk memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau sistem pemantauan kapal ikan.
VMS adalah sistem pengawasan satelit yang utamanya digunakan untuk memantau lokasi dan pergerakan kapal penangkap ikan komersial.
"Ini bukan justru membantu tapi malah memberatkan," keluh salah satu orator aksi.
Aksi ini diinisiasi oleh forum bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo (ANPG).
(*)