Berita Viral
Gegara Utang Rp 140 Juta Tak Dilunasi, Wanita di Depok Disekap Selama Seminggu oleh Seorang Pria
Wanita di Depok menjadi korban penyekapan oleh seorang pria. Dirinya disekap karena tak mampu bayar utang Rp 140 juta.
Suami korban juga menghubungi pelaku, namun tidak direspon dengan baik.
Saat itu pelaku tidak mengizinkan korban pulang.
"Pada tanggal 22 Desember 2024, suami korban mencoba datang ke rumah pelaku, tetapi pelaku tidak mengizinkan korban pulang. Korban juga tidak diberi makan. Suami kornan mencoba memaksa, namun pihak pelaku menghalangi dan mengancam," ungkap Ade Ary.
Suami korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok.
Baca juga: Meski Berusia Renta, Jafar Mahmud Tetap Jualan Sagu di Gorontalo Utara Demi Nafkahi Keluarga
Petugas Dishub Depok Nemplok di Mobil Pikap
Petugas Dishub nemplok depan mobil pikap menuai sorotan warganet.
Petugas Dishub dari Depok ini nemplok depan mobil Pikap yang sedang melaju.
Petugas terlihat berpegangan pada wiper mobil sambil berusaha menjaga keseimbangan.
Tangan petugas itu juga sambil meraba area depan mobil.
Sementara pengemudi pikap terus melaju menjauh hingga lebih dari 50 meter, meninggalkan jangkauan pandang video.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Comeback 5 Gol ke Gawang Real Madrid, Barcelona Juara Piala Super Spanyol
Kejadian itu bermula saat petugas sedang memantau setiap mobil angkutan.
Petugas Dishub hendak menanyakan sejumlah informasi dengan meminta pengendara pikap itu menepi.
Namun, pengendara itu menolak.
“Jadi terjadi lah si pengendara pikap ini mendorong si petugas dengan (menggunakan) kendaraan atau menyangkut. Si petugas enggak bisa menghindar. Gitu,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Depok Ari Manggala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.