Berita Viral

Hati Ibu Menangis, Anaknya Dihukum Guru Duduk di Lantai Selama Pelajaran Gegara Nunggak SPP

Siswa ini menjadi sorotan publik gegara selama jam pembelajaran, siswa ini duduk di lantai sedangkan siswa lainnya duduk di kursi gegara nunggak SP

Kolase Tribunnews
Mahesya Iskandar (10) dihukum gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama berjam-jam saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Salah satu siswa Sekolah Dasar (SD) di Medan sempat viral.

Dirinya menjadi sorotan publik gegara selama jam pembelajaran, siswa ini duduk di lantai sedangkan siswa lainnya duduk di kursi.

Hal ini disinyalir gegara orangtuanya nunggak bayar SPP selama tiga bulan seharga Rp 450 ribu.

Kamelia, ibunda murid yang dihukum guru di Medan, Sumatera Utara, untuk di lantai selama berjam-jam saat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, mengungkap alasannya menunggak SPP 3 bulan.

Sebagaimana diketahui, beredar video viral yang menunjukkan Mahesya Iskandar (10), siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, tengah dihukum gurunya, Haryati.

Baca juga: Belasan Guru Gorontalo Luapkan Kekesalan Atas Potensi Tuntutan Ganti Rugi Tunjangan Profesi Guru

Haryati menghukum Mahesya untuk duduk di lantai dan tidak boleh ikut belajar sejak Senin 6 Januari hingga 8 Januari 2025 karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Kamelia pun mengungkapkan alasannya belum membayar biaya sekolah anaknya sebab dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Diketahui bahwa selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," kata Kamelia saat ditemui di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sebenarnya telah meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya Mahesya bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.

Permohonan keringanan tersebut diajukannya lantaran ia tidak punya uang, ditambah kondisinya yang saat itu sedang sakit.

Baca juga: Miris, Seorang Oknum Guru Agama Perempuan di Grobogan Paksa Murid SMP Lakukan Adegan Dewasa

Hingga kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor, tak dibolehkan mengambil.

Diungkapkannya bahwa saat masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bagi siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku dan remedial dilarang ikut belajar mengajar lagi.

Namun, menurut Kamelia, pengumuman tersebut hanya candaan dan tidak akan diterapkan.

Sampailah pada tanggal 6 Januari 2025, kegiatan belajar mengajar di sekolah pun dimulai setelah libur semester.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved