Jumat, 13 Maret 2026

Berita Viral

Oknum Polisi Pemalang Tipu Seorang Ayah, Ingin Jadikan Anaknya Polisi, Malah Jadi Tukang Sapu Polres

Oknum Polisi Pemalang Tipu Seorang Ayah, Ingin Jadikan Anaknya Polisi, Malah Jadi Tukang Sapu Polres

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Oknum Polisi Pemalang Tipu Seorang Ayah, Ingin Jadikan Anaknya Polisi, Malah Jadi Tukang Sapu Polres
Tribunnews.com
Tangis seorang perajin gerabah yang ditipu oleh oknum penipu polisi 

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah korban membuat laporan dan penyidik menemukan sejumlah bukti.

Laporan kasus ini diterima Polres Pemalang pada September 2023 lalu.

Kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Jateng dan menegaskan tak ada praktik pencaloan dalam rekrutmen anggota polri.

“Para pemuda dan pemudi persiapkan diri dengan baik sebab penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengaku masih menelusuri aliran uang yang masuk ke Briptu Wartono.

"Kami harus dalami dulu (terkait judol), nanti sidang kode etik ketahuan nanti uangnya untuk apa," bebernya, Senin (6/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Kupang Januari 2024: Ada Satu Keberangkatan KM Tidar, Tiket Rp 528.000

Kata Korban

Sementara itu, Suratmo dan istrinya hanya bisa pasrah setelah uang Rp900 juta raib.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar Rp500 juta," ucap Suratmo, Kamis (3/12/2025).

Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.

Wahono merupakan ayah anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.

Kedua pihak kemudian membuat kesepakatan uang muka yang dibayarkan sebesar Rp500 juta.

Korban kembali diminta uang tambahan Rp400 juta dengan dalih untuk jatah Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

"Saya transfer sebesar Rp 400 juta alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar Rp 900 juta. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," tegasnya.

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved