Dana Desa 2025
Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo 2025
Simak daftar rincian dana desa di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, tahun anggaran 2025.
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Daftar-rincian-dana-desa-di-Kecamatan-Telaga-Biru.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Simak daftar rincian dana desa di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, tahun anggaran 2025.
Diketahui tahun 2025, Kabupaten Gorontalo akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp160,5 miliar tepatnya Rp 160.530.028.000.
Dana tersebut akan disalurkan ke 191 desa.
Dana desa ini bakal disalurkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.
Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen.
Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh TribunGorontalo.com, pada Jumat (10/1/2025):
Berikut rincian dana desa di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
1. Dana Desa Dulamayo Utara
- Alokasi Dasar: Rp540.116.000
- Alokasi Formula: Rp253.257.000
- Total: Rp793.373.000 (Tujuh ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah)
2. Dana Desa Ulapato A
- Alokasi Dasar: Rp607.122.000
- Alokasi Formula: Rp185.091.000
- Total: Rp792.213.000 (Tujuh ratus sembilan puluh dua juta dua ratus tiga belas ribu rupiah)