Sabtu, 14 Maret 2026

Pagar Misterius Tangerang

Perairan Laut Tangerang Tiba-tiba Dikelilingi Pagar Misterius 30,16 Km, Instansi Terkait Tidak Tau

Perairan Tangerang,Provinsi Banten tiba-tiba heboh dikelilingi pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Perairan Laut Tangerang Tiba-tiba Dikelilingi Pagar Misterius 30,16 Km, Instansi Terkait Tidak Tau
Tribun Tangerang/HO/Ombudsmen
Pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer yang belum diketahui pemiliknya membentang di 6 kecamatan perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.

"Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada," ujar Suharyanto. )

Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi mengatakan warga dikabarkan menerima upah Rp100 ribu untuk memasang pagar-pagar bambu sejauh 30,16 kilometer tersebut. Pemasangan dilakukan saat malam hari.

"Siapa yang melakukan belum teridentifikasi. Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang (pagar bambu) dikasih uang Rp100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, Rabu(8/1/2025).

Hasil penelusuran bersama nelayan, Fadli menjelaskan bahwa pagar tersebut memiliki pintu setiap 400 meter yang dapat diakses oleh perahu.  Namun, di dalam area tersebut, nelayan akan kembali menjumpai pagar lapisan berikutnya.

"Pagar tersebut berbentuk seperti labirin," ungkapnya. Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat serta merugikan dan membahayakan para nelayan.

 "Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin," kata Fadli.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan harus segera membongkar pagar laut misterius tersebut.

 "Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Yohan.

Menurut Yohan negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," ujarnya.

Presidium MN KAHMI ini juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami mendukung langkah Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang PSN PIK 2. Kami juga apresiasi, kemarin Pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco juga membuka peluang kaji ulang proyek tersebut," ucap Politikus PAN ini.

Siapa Pemilik Pagar Misterius di Laut Tangerang?

Hingga kini, identitas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ini masih belum diketahui.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved