Berita Viral
Gegara Emosi Ditagih Bayar Parkir Rp 41 Ribu, PNS Ini Viral Usai Todongkan Senpi ke Petugas
Seorang PNS emosi akibat diminta bayar parkir Rp 41 ribu. Akhirnya, PNS ini marah dan ajukan senjata api (senpi) ke arah tukang parkir tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dghdryj.jpg)
"Tetapi pelaku marah dan mengaku sebagai pegawai Kesyahbandaran," imbuhnya.
Pelaku lalu mengancam korban dengan ucapan akan menabrak jika gerbang tidak segera dibuka.
Akibat ancaman tersebut, petugas loket yang merasa terancam akhirnya membuka gerbang.
Ia membuka gerbang dengan menggunakan nomor polisi bebas kantor.
Yusriandi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.
Statusnya akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan.
Oknum PNS tersebut juga mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah kepala petugas.
"Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan satu kali, meski tidak mengenai korban," jelas Yusriandi.
Belakangan diketahui jika pelaku adalah PNS Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni berinisial MY (55).
Nasibnya usai todong senpi ke kepala petugas tiket Pelabuhan Bakauheni tersebut akhirnya terungkap.
Mengancam dan membawa senjata api, oknum PNS ini akhirnya bakal dipenjara.
Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Ia terancam pidana 12 tahun penjara.
"Ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Yusriandi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, membenarkan penetapan tersangka tersebut.