Berita Viral
Miris, Ayah Tiri di Nganjuk Tega Rudapaksa Anak Gadisnya Saat Tidur, Polisi : Sudah 10 Kali
Miris, seorang ayah tiri tega merudapaksa anak gadisnya. Anaknya ini dirudapaksa saat dirinya tertidur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/rjtyrjryj.jpg)
Kala itu, korban, AN (16) tengah tertidur pulas di kamar.
Baca juga: Mahalini Pamer Foto Baby Bump Anak Pertamanya, Rizky Febian Minta Doa Buat Istrinya
Bersamaan dengan itu, tersangka nyelonong masuk ke kamar korban kemudian langsung melancarkan aksinya.
"Tersangka merudapaksa korban ketika rumah sedang sepi. Ibu korban berkegiatan di luar rumah," jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bila tersangka telah merudapaksa korban berulang kali.
Tersangka pun mengakui perbuatannya tersebut.
"Tersangka menyetubuhi korban sebanyak 10 kali. Miris, alasan tersangka melampiaskan nafsu," tambahnya.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS sscasn.bkn.go.id Hari Ini, Lengkap 100 Link Instansi Lain
Akibat tindakan busuknya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," terang Hanum.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com