Kamis, 5 Maret 2026

Bantuan Sosial

Jadwal Cair Bantuan PKH Rp 750 Ribu Dipercepat Januari, Cek Daftar Penerima cekbansos.kemensos.go.id

Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Januari 2025, Penerimanya Bisa Dapat BLT Rp200 - 750 Ribuan

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Jadwal Cair Bantuan PKH Rp 750 Ribu Dipercepat Januari, Cek Daftar Penerima cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
Penerima bansos PKH tahap I yang cair 

TRIBUNGORONTALO.COM - Jadwal bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipercepat mulai Januari.

Cara mengecek bansos penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2025.

PKH merupakan bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digelontorkan setiap tiga bulan sekali kepada penerimanya.

Bulan Januari 2025 merupakan tahap pencairan bansos PKH yang ke-1.

Pencairan bansos tahap 1 dimulai dari bulan Januari hingga Maret 2025.

Penerima bansos PKH akan menerima BLT sebesar Rp 200 - 750 ribuan, tergantung kategori penerimanya.

Cek daftar penerima Bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 

  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
  • Isi alamat, pilih "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", dan "Desa"
  • Isi nama penerima bansos PKH
  • Masukkan huruf kode pada kolom
  • Klik "Cari data"
  • Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan

Besaran Bantuan Langsung Tunai PKH

  • Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  • Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  • Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
  • Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
  • Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
  • Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/ahun).

Kategori Penerima Bansos PKH
1. Komponen Kesehatan 

  • Ibu hamil, diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan
  • Anak Usia Dini, anak usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.

2. Komponen Pendidikan 

  • SD/MI Sederajat
  • SMP/Mts Sederajat
  • SMA/MA Sederajat 

*) Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial 

  • Lanjut Usia 70 tahun ke atas, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
  • Penyandang Disabilitas Berat, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).

Penerima Bansos PKH

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP 
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat 
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD 
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT atau Sembako pada tahun 2025.

Pada Januari 2025, bansos PKH dan BPNT masuk ke pencairan tahap 1. 

Kemensos rupanya akan mempercepat pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1. Hal ini sebagai antisipasi kenaikan PPN dan pembatasan subsidi.

Mengutip dari akun Instagram Kemensos, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Hal senada juga disampaikan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, akhir Desember 2024.

Penyaluran bansos PKH yang rencananya dilakukan pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, kini akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Artinya, pada bulan Januari 2025, masyarakat akan mendapatkan bansos PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025.

 Bansos PKH akan menyasar kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Begitu juga dengan pencairan bansos BPNT yang juga ikut dipercepat.

Menurut Andy, BPNT segera digelontorkan di awal tahun 2025 dan akan disalurkan setiap bulan.

Mekanisme ini berbeda dari sebelumnya di mana BPNT cair per 2 atau 4 bulan sekali.

Jumlah penerima bansos BPNT sebanyak 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.

Tentang PKH

PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTKS dalam bentuk uang.

Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.

Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Tentang BPNT

BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.

Dengan bansos Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya dengan bahan pangan.

Misalnya beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Kini, penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Januari 2025, Penerimanya Bisa Dapat BLT Rp200 - 750 Ribuan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved