Berita Viral

Demi Selamatkan Wisatawan, Polisi Ini Gugur Terseret Arus Ombak di Pantai Pangandaran

Polisi di Jawa Barat ini rela terseret ombak 40 meter hingga dirinya tewas demi selamatkan wisatawan di Pantai Pandandaran.

istimewa
Sejumlah petugas mengevakuasi Bripka Anditya Munartono yang tenggelam di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, saat mencoba menyelamatkan wisatawan 

Dalam peristiwa nahas tersebut, korban meninggal dunia akibat tenggelam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, pun menyampaikan rasa duka cita mendalam atas gugurnya Anditya, seorang anggota Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota.

"Meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran, namun dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat," kata Mujianto melalui rilis yang diterima Tribun, Jumat (3/1/2025) malam. 

Baca juga: Geger, Jasad Nenek di Gresik Ditemukan Warga di Rumahnya, Korban Sempat Mengeluh Sakit

Menurut Mujianto, keberanian dan pengorbanan Anditya menjadi teladan yang patut diapresiasi dan dikenang.

"Almarhum Bripka Anditya telah menjaga nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia," ucapnya.

Kapolri Naikkan Pangkat Bripka Anditya

Dikutip dari situs berita Polri, Bripka Anditya Munartono dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa anumerta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Mendiang Anditya dimakamkan dengan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni Aipda Anumerta.

Hal tersebut, sesuai keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta.

“Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat.

Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta 

Sebagai informasi, Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta atau disingkat KPLBA, adalah pangkat setingkat lebih tinggi diberikan kepada Anggota Polri yang gugur/meninggal dunia dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Sebelum mengetahui maksud Kenaikan Pangkat Luar Biasa itu, Kenaikan Pangkat adalah pangkat yang diberikan setingkat lebih tinggi kepada Anggota Polri sebagai penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja dan pengabdian Anggota Polri terhadap negara.

Ada sejumlah penyebutan kenaikan pangkat, yakni Kenaikan Pangkat Reguler, Kenaikan Pangkat Pengabdian, dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

KPLB adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa, kenaikan pangkat ini diberikan kepada sesama Anggota Polri setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved