Jumat, 20 Maret 2026

Berita Viral

Demi Anaknya Lolos Bintara, Suratmo Jual Sawahnya Rp 500 Juta, Ternyata Jadi Korban Penipuan

Suratmo, demi anaknya ingin jadi seorang bintara, dirinya rela menjual sawahnya. Sawahnya laku Rp 500 juta dipersembahkan untuk anaknya yang ingin ma

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Demi Anaknya Lolos Bintara, Suratmo Jual Sawahnya Rp 500 Juta, Ternyata Jadi Korban Penipuan
Kompas.com/Dedi Muhsoni
2 Putra Suratmo (57) warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah yang tertipu Rp 900 juta oleh calo pendaftaran Bintara Polisi. 

Dalam perjanjian tertulis, dijanjikan bahwa uangnya akan dikembalikan 100 persen jika proses seleksi gagal.

Namun, oknum polisi itu menjawab dengan santai.

Baca juga: Modus Mantan Kades Maponu Korupsi Dana Desa hingga Rugikan Negara Rp350 Juta

"Kalau gagal ya bisa mengulangi tahun depan, soalnya uangnya habis buat judi online," kata Suratmo menirukan jawaban WR.

Suratmo mengaku telah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," harapnya.

Kapolres Pemalang, melalui Humas Polres Pemalang Aipda Widodo, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ya, peristiwanya sudah lama, tetapi sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dan Propam Polres Pemalang, dan sudah pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang ayah lain juga jadi korban penipuan setelah dirinya membayar uang Rp 370 juta.

Hal itu karena pria ini mendapatkan iming-iming dari pelaku yang bisa memasukkan anak korban menjadi polisi.

Baca juga: Miris, Ayah Tiri di Nganjuk Tega Rudapaksa Anak Gadisnya Saat Tidur, Polisi : Sudah 10 Kali

Namun nahas, ternyata korban hanya mendapatkan janji.

Sebab anaknya tak lolos tes masuk polisi.

Pelaku pun akhirnya ditangkap dan kini mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Magetan.

Polres Magetan menangkap Oto Ari Wibowo (35), warga Kabupaten Tulungagung terkait dugaan penipuan rekrutmen anggota Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, terduga pelaku menjanjikan kepada korban EE, warga Magetan, bahwa dia bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar uang Rp 370 juta.

"Kejadiannya pada Maret 2023 di rumah korban."

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved