Penerimaan Mahasiswa Baru
Jadwal Pendaftaran Seleksi SNMPTN dan SBMPTN, Kini Diubah Jadi SNBP dan SNBT, SNPMB Segera Dimulai
Jadwal pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Universitas-Negeri-Gorontalo-UNG-989900.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Jadwal pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Diketahui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) adalah sistem yang diterapkan untuk seleksi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
SNPMB memiliki tiga jalur seleksi yang bisa dipilih, yaitu:
- Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), yang menggantikan SNMPTN
- Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), yang menggantikan SBMPTN, dan
- Jalur Mandiri
Lantas, apa perbedaan SNBP dan SNBT?
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) merupakan jalur yang meninjau prestasi siswa berdasarkan nilai rapor semester 1 – 5, portofolio, dan prestasi akademik lainnya.
Jalur SNBP sendiri berlangsung lebih dulu.
Pendaftaran SNBP 2025 dibuka mulai 4 Februari 2025, sementara pendaftaran SNBT dibuka mulai 11 Maret 2025.
Sehingga apabila kamu lolos SNBP, maka kamu tidak bisa mengikuti seleksi metode apa pun setelahnya di PTN lain.
Sementara itu, SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) merupakan jalur seleksi yang mengutamakan hasil tes sebagai penentu kelulusan.
Seleksi ini dilakukan berdasarkan hasil nilai Tes Skolastik berbasis komputer.
Ada tujuh subtes materi yang akan diujikan dalam Tes Potensi Skolastik (TPS) yang meliputi Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris.
Berikut adalah jadwal SNBP dan SNBT :
Jadwal Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2024
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2024
- Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025
Jadwal Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT 2025
- Registasi akun siswa: 13 Januari - 27 Maret 2025
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 - 27 Maret 2025
- Pelaksanaan UTBK: 23 April - 3 Mei 2025
- Pengumuman hasil SNBT: 28 Mei 2025
- Masa unduh sertifikat UTBK: 3 Juni - 31 Juli 2025
Link Registrasi Akun SNPMB Sekolah untuk Daftar SNBP 2025
Sekolah wajib melakukan registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025.
Registrasi akun SNPMB wajib dilakukan sekolah sebagai bagian dari tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Registrasi akun SNPMB 2025 untuk sekolah akan dibuka mulai 6 sampai 31 Januari 2025.
Registrasi akun SNPMB dilakukan secara online melalui link portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Selain sekolah, siswa yang akan mengikuti SNBP 2025 juga wajib melakukan registrasi akun SNPMB.
Jadwal registrasi akun SNPMB untuk siswa yang berminat mengikuti SNBP 2025 dimulai pada 13 Januari sampai 18 Februari 2025.
Berikut ini cara registrasi akun SNPMB 2025 untuk sekolah:
- Buka link resmi SNPMB pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/;
- Akan muncul tampilan laman registrasi akun kemudian klik 'Daftar';
- Pilih 'Daftar' pada opsi Sekolah;
- Verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar;
- Selanjutnya, buka e-mail dan klik aktivasi akun;
- Apabila sekolah sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk (login) di portal SNPMB;
- Pilih menu verifikasi dan validasi;
- Klik tombol perbarui data;
- Lakukan validasi data;
- Apabila data sudah valid, maka registrasi sudah selesai.
Syarat Mendaftar SNBP 2025
SNPMB telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib diikuti calon peserta:
- Status siswa kelas 12 SMA/SMK/MASekolah harus mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS).
- Peserta adalah siswa kelas terakhir pada 2025 yang memiliki prestasi unggul.
- Biaya pendaftaran ditanggung pemerintah.
- SNBP 2025 dilakukan berdasarkan:Penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor serta
- Prestasi akademik dan non-akademik yang telah ditetapkan PTN.
- Sekolah yang mengikutkan siswa harus:Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Mengisi rapor siswa eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
- Memiliki akun “SNPMB Sekolah” untuk pengisian PDSS.
- Siswa harus memiliki akun “SNPMB Siswa” untuk pendaftaran SNBP 2025.
Ketentuan Akreditasi Sekolah:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.
Tambahan kuota siswa eligible: Sekolah yang menggunakan e-rapor akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.
Kuota SNBP 2025
Tim SNPMB juga menetapkan kuota mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, maupun Seleksi Mandiri berdasarkan status PTN:
SNBP:
PTNBH: 20 persen
BLU dan Satker: 20 persen
SNBT:
PTNBH: 30 persen
BLU dan Satker: 40 persen
Seleksi Mandiri:
PTNBH: 50 persen
BLU dan Satker: 30 persen
Apakah SNPB bisa lintas jurusan?
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan SNBP 2024 lalu, Koordinator Humas Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ismaini Zain, menjelaskan bahwa siswa yang memilih lintas jurusan dapat berpeluang lolos.
"Misalnya di SNBP, siswa yang lintas jurusan akan diseleksi berdasarkan nilai rapor 50 persen dan prestasi, portofolio, serta dua mapel pendukung sebanyak 50 persen.
Jadi alat ukur seleksinya ya rapor," kata dia saat hadir dalam acara SMB: Bersiap Ikuti SNPMB 2024! yang disiarkan langsung via YouTube Kemendikbud RI, Kamis (14/3/2024).
Ia mengatakan siswa yang diseleksi berdasarkan rapor akan dinilai ketat oleh PTN tujuan siswa.
"Kalau nilai rapornya tidak sesuai, misalnya (nilai) dua mapel pendukung itu skornya bisa berkurang karena diboboti oleh PTN-nya," kata dia.
Ia menegaskan bahwa penentu diterima atau lolosnya calon mahasiswa adalah pimpinan perguruan tinggi negeri, dalam hal ini rektor atau direktur, yang memiliki regulasi sendiri.
"Misalnya nih saya dari IPS kemudian saya memilih (prodi) Kedokteran, ini kan linjur yang dimaksud. Nah, ini nanti bisa jadi mapel khusus pendukung prodi tidak ada.
Kalau tidak ada, akan mengurangi poin atau komponen penilaian," tambahnya lagi.
Karena itu, ke depan bagi siswa yang ingin lintas jurusan di SNBP disarankan untuk meningkatkan nilai rapor dan prestasi yang ada.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perbedaan SNBP dan SNBT 2025, Kapan Dibuka?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.