Berita Viral

Bendahara Perusahaan Dilaporkan Ke Polda, Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran Rupiah

Seorang bendahara di salah satu perusahaan, diduga melakukan tindakan kriminal yakni menggelapkan dana perusahaan. Terduga berinisial EY.

Ilustrasi
Ilustrasi - Penggelapan Dana 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang bendahara di salah satu perusahaan, diduga melakukan tindakan kriminal yakni menggelapkan dana perusahaan. 

Terduga berinisial EY ini sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan selatan (Kalsel).

Penyidik dari Subdit I Ditreskrimum Polda Kalsel pun diketahui sedang mendalami laporan tersebut.

Pihak perusahaan dalam laporannya melaporkan dugaan adanya tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 

374 dan atau dan Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas termasuk kemana saja aliran dana yang digelapkan oleh terlapor," kata pihak perusahaan diwakili Adharayansi di Polda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (3/1/2025).

Baca juga: Viral, Ibu-ibu Penjual Balon Ditampar Pesaingnya di Acara Nikahan, Gegara Perbandingan Harga Murah

Baca juga: Kecelakaan Maut, Akibat Hilang Kendali, Seorang Pengendara Motor Tewas Terhimpit Mobil

fgdsgfsdfftf
Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel

Dibeberkannya, kasus ini bermula ketika pihak perusahaan pada tahun 2022 melakukan audit internal terhadap keuangan yang dikelola terlapor selaku kasir.

Hasilnya, ditemukan adanya penggunaan dana perusahaan yang tidak sesuai peruntukkan dan bahkan ada beberapa kegiatan perusahaan dibuat fiktif.

Baca juga: Presiden Yoon Suk Yeol Terlibat Ketegangan dengan Penyelidik Antikorupsi

Baca juga: 309 Permohonan Sengketa Pilkada Diregistrasi MK

Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian miliaran rupiah dan akhirnya membuat laporan ke Polda Kalsel.

Adharayansi mengakui awalnya pihak perusahaan masih berniat menyelesaikan secara kekeluargaan namun urung terlaksana.

Kemudian berdasarkan informasi yang didapatnya dari penyidik, terlapor akan dipanggil pada Senin (6/1/2025).

Sementara itu dari pihak penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel masih belum memberikan pernyataan terkait laporan dugaan penggelapan dan TPPU ini. (ran)

 


Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel, https://banjarmasin.tribunnews.com/2025/01/03/diduga-gelapkan-uang-hingga-miliaran-bendahara-perusahaan-dilaporkan-ke-polda-kalsel.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved