Uang Palsu di RS Gorontalo
Pedagang Gorontalo Was-was soal Isu Peredaran Uang Palsu
Fikran berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan keamanan transaksi uang di pasar.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kekhawatiran melanda pedagang di Kota Gorontalo menyusul isu peredaran uang palsu yang semakin santer terdengar.
Para pedagang mengungkapkan kegelisahan mereka terkait potensi kerugian akibat uang palsu yang beredar di tengah masyarakat.
Hamdan Rahmatu (34), seorang pedagang sayur di Pasar Moodu, Kota Gorontalo, mengaku sangat khawatir dengan kondisi ini.
Menurutnya, ancaman uang palsu dapat memberikan dampak besar pada pendapatan mereka yang sudah sulit didapatkan.
“Yang jelas pasti khawatir, saat ini setengah mati cari uang. Kalau barang terjual dan pembelinya pakai uang palsu, sudah tentu rugi besar,” ujarnya, Jumat (3/1/2024).
Hamdan menambahkan bahwa dirinya selalu selektif ketika menerima uang dari pembeli, terutama untuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Ia mengandalkan cara manual untuk memeriksa keaslian uang, seperti meraba dan menerawang di bawah cahaya matahari.
“Apalagi kalau pecahan Rp50.000 dan Rp100.000, itu pasti saya cek terus. Tapi untuk pecahan di bawahnya, biasanya saya tidak terlalu periksa,” katanya.
Hamdan yang berasal dari Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, berharap agar pemerintah segera bertindak untuk mengatasi masalah ini.
Hal serupa diungkapkan oleh Fikran Monoarfa (21), pedagang kebutuhan harian di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Ia mengatakan bahwa keterbatasan alat pendeteksi uang menjadi salah satu kendala utama dalam mencegah peredaran uang palsu.
“Saya sendiri sudah tidak cek lagi, karena tidak punya alatnya. Jadi kami hanya bisa pasrah,” tuturnya.
Fikran berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan keamanan transaksi uang di pasar.
“Kalau bisa diawasi dan dihilangkan peredaran uang palsu ini, agar kami sebagai pedagang bisa lebih tenang berjualan,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.