Paspampres Dianiaya Warga
Marah Ditegur Pesta Miras, Seorang Aparat Dianiaya 4 Warga Tuminting Manado
Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dianiaya oleh empat warga pada Jumat, (3/1/2025) pukul 03.15 Wita pada saat pesta miras
TRIBUNGORONTALO.COM- Seorang anggota aparat dianiaya oleh empat warga pada Jumat, (3/1/2025) sekitar pukul 03.15 Wita pada saat pesta miras.
Korban dikeroyok oleh empat warga di depan Indomaret Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Akibat pengeroyokan ini, korban dirawat intesif di rumah sakit.
Baca juga: PLN Gorontalo Ungkap Cara Tambah Daya Listrik, Bisa Lewat Handphone
Baca juga: Orang Tua Murid Geruduk Rumah Kepsek, Kecewa 3 Tahun Tak Dapat Uang KIP Rp450 Ribu per Bulan

Kronologi
Peristiwa ini bermula saat korban tengah berada di sekitar Indomaret Sindulang Dua.
Kala itu, korban mendapati sekelompok anak muda tengah mengonsusmsi minuman keras.
Sebagai seorang aparat, korban pun menegur para anak muda tersebut. Di antara mereka, korban menemukan ada yang membawa senjata tajam.
Baca juga: Warga Gorontalo Bisa Tambah Daya Listrik, Hanya Bayar Tarif 50 Persen hingga 15 Januari 2025
Baca juga: Kasus Narkoba di Gorontalo Naik 51 Persen, Perkara Sabu dan Ganja Tertinggi
Walhasil korban pun mencoba untuk mengamankan yang bersangkutan.
Naas, korban malah diserang oleh para pelaku menggunakan senjata tajam dan kursi besi.
Akibatnya, korban mengalami luka di hidung karena hantaman kursi besi. Selain itu, di beberapa bagian tubuh korban juga mengalami luka memar.
Korban pun memilih untuk menyelamatkan diri. Korban melarikan diri menuju ke rumah warga dan melaporkan insiden yang menimpanya itu ke Polsek Tuminting.
Kasi Humas Polresta Iptu Agus Hariyono ketika dikonfirmasi sudah membenarkan kejadian tersebut.
"Empat pelaku sudah kita amankan dan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terang dia. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.