Paspampres Dianiaya Warga

Marah Ditegur Pesta Miras, Seorang Aparat Dianiaya 4 Warga Tuminting Manado

Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dianiaya oleh empat warga pada Jumat, (3/1/2025) pukul 03.15 Wita pada saat pesta miras

|
Istimewa
Ilustrasi - Pengeroyokan 

TRIBUNGORONTALO.COM- Seorang anggota aparat dianiaya oleh empat warga pada Jumat, (3/1/2025) sekitar pukul 03.15 Wita pada saat pesta miras.

Korban dikeroyok oleh empat warga di depan Indomaret Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Akibat pengeroyokan ini, korban dirawat intesif di rumah sakit. 

Baca juga: PLN Gorontalo Ungkap Cara Tambah Daya Listrik, Bisa Lewat Handphone

Baca juga: Orang Tua Murid Geruduk Rumah Kepsek, Kecewa 3 Tahun Tak Dapat Uang KIP Rp450 Ribu per Bulan

gsdfghghyygv
Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dianiaya oleh empat warga pada Jumat, (3/1/2025) sekitar pukul 03.15 Wita pada saat pesta miras.

Kronologi

Peristiwa ini bermula saat korban tengah berada di sekitar Indomaret Sindulang Dua. 

Kala itu, korban mendapati sekelompok anak muda tengah mengonsusmsi minuman keras. 

Sebagai seorang aparat, korban pun menegur para anak muda tersebut.  Di antara mereka, korban menemukan ada yang membawa senjata tajam. 

Baca juga: Warga Gorontalo Bisa Tambah Daya Listrik, Hanya Bayar Tarif 50 Persen hingga 15 Januari 2025

Baca juga: Kasus Narkoba di Gorontalo Naik 51 Persen, Perkara Sabu dan Ganja Tertinggi

Walhasil korban pun mencoba untuk mengamankan yang bersangkutan. 

Naas, korban malah diserang oleh para pelaku menggunakan senjata tajam dan kursi besi. 

Akibatnya, korban mengalami luka di hidung karena hantaman kursi besi.  Selain itu, di beberapa bagian tubuh korban juga mengalami luka memar. 

Korban pun memilih untuk menyelamatkan diri.  Korban melarikan diri menuju ke rumah warga dan melaporkan insiden yang menimpanya itu ke Polsek Tuminting. 

Kasi Humas Polresta Iptu Agus Hariyono ketika dikonfirmasi sudah membenarkan kejadian tersebut. 

"Empat pelaku sudah kita amankan dan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terang dia. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved