Polisi Aniaya Warga

BREAKING NEWS: Warga Boalemo Gorontalo Mengaku Dianiaya Polisi di Rumah, Propam Turun Tangan

Mirisnya, korban bernama Taufik Kaida itu mengaku dikeroyok saat berada di rumahnya di malam pergantian tahun 2024 ke 2025. 

|
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Warga Boalemo Gorontalo Mengaku Dianiaya Polisi di Rumah, Propam Turun Tangan
SV/Ggle
Polsek Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Sebanyak dua anggota polisi bertugas di Polres Boalemo, Gorontalo, diduga menganiaya seorang warga.

Mirisnya, korban bernama Taufik Kaida itu mengaku dikeroyok saat berada di rumahnya di malam pergantian tahun 2024 ke 2025. 

Kejadiannya menurut dia selepas pergantian tahun atau pada 01 Januari 2025 dini hari. 

Ada tiga polisi yang menurutnya datang ke rumahnya. Mengintrogasinya di rumah lalu melakukan penganiayaan.

Baca juga: 5 Fakta Siswi SMK di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas, Warga Gempar!

Menurut Taufik Kaida, ia memang sempat membuat kegaduhan di jalanan di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, ibu kota Boalemo

Namun, mestinya perlakuan polisi kepadanya tidak seperti itu. Sebagai aparat penegak hukum, mestinya tidak melakukan penganiayaan kepada warga.

Menurut dia, semuanya harus diselesaikan secara hukum. Bukan mendatangi rumah warga lalu menganiayanya di rumah disaksikan oleh keluarga. 

Taufik mengaku usai ia membuat kegaduhan di jalanan saat malam pergantian tahun tersebut, tiga polisi mendatangi rumahnya. 

Ia langsung didorong oleh seorang polisi ke dalam rumah. Seorang saksi yang merupakan kerabat Taufik bahkan sempat menegur, meminta agar polisi tak berlaku kasar.

Kemudian mereka berlanjut bicara di dalam rumah, sementara kerabat Taufik tersebut keluar rumah.

Selanjutnya, saat mereka berbicara seorang polisi lalu menarik keras tangan lalu membanting taufik ke lantai. 

"Dia semena-mena memperlakukan saya seperti binatang di dalam rumah saya sendiri," ungkap Taufik. 

Konfirmasi Terduga Pelaku

Aipda Roberto Daud Kanit Samapta Polsek Tilamuta yang diduga melakukan Penganiayaan terhadap masyarakat buka suara soal kasus tersebut.

"Jadi kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang membuat kegaduhan di Desa Hungayonaa," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved