Berita Gorontalo
Proyek Gedung Kominfo Kabupaten Gorontalo Dihentikan, Kontrak Diputus Karena Wanprestasi
Proyek pembangunan Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo yang awalnya dikerjakan oleh CV. Auriga Adhirajasa, harus dih
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Dinas-Kominfo-Kabupaten-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto -- Terjadi pemutusan kontrak kerja pada salah satu proyek penting di Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2024.
Proyek pembangunan Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo yang awalnya dikerjakan oleh CV Auriga Adhirajasa, harus dihentikan akibat wanprestasi dari penyedia jasa.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai, menjelaskan bahwa kontrak diputus karena penyedia jasa gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
"Pemutusan kontrak ini dilakukan karena penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu," ungkap Heriyanto pada Kamis (2/12/2024) di ruang kerjanya.
Proyek pembangunan gedung yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp199.164.732,00 ini seharusnya selesai dalam waktu yang telah ditentukan.
Namun, hingga batas akhir waktu, progres pembangunan masih jauh dari harapan, sehingga Dinas PUPR terpaksa mengambil keputusan untuk menghentikan kontrak kerja sama dengan penyedia jasa tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, Heriyanto menyampaikan bahwa proyek yang belum selesai ini akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan penunjukan langsung.
Akan ada penyedia jasa lain yang dinilai lebih mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan.
"Pada tahun 2025, pekerjaan ini akan dilanjutkan melalui penunjukan langsung kepada penyedia jasa yang dapat menyelesaikannya dengan baik," tambah Heriyanto.
Pemutusan kontrak ini menjadi pelajaran penting dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan proyek pemerintah di Kabupaten Gorontalo, sekaligus sebagai upaya memastikan proyek-proyek publik dapat selesai sesuai dengan rencana dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.