Berita Populer Gorontalo
GORONTALO TERPOPULER: Siswa SD Terseret Ombak, BRI Diberi Waktu 2 Bulan untuk Pemulihan Nama Nasabah
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (1/12/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-populer-1-jan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (2/1/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak hari Rabu kemarin.
Berita pertama terkait siswa SD tenggelam di Pantai Minanga Kabupaten Gorontalo Utara.
Selanjutnya DPRD Provinsi Gorontalo memberikan waktu dua bulan kepada BRI untuk pemulihan nama Ayu Lestari.
Ada pula objek wisata Puncak Meranti ramai wisatawan di awal tahun 2025.
Berikut 3 berita populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Rabu (1/1/2025).
BREAKING NEWS: Siswa SD Tenggelam di Pantai Minanga Gorontalo Utara, Terseret Ombak saat Mandi
Seorang siswa sekolah dasar negeri (SDN) 1 Anggrek tenggelam di Pantai Minanga, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Bocah bernama Hasan Alimu terseret ombak saat mandi bersama teman-temannya, pada Rabu (1/1/2025).
Menurut Yoman Entu, saksi mata, Hasan mula-mula berenang di tepi pantai.
Namun tiba-tiba tubuhnya disapu gelombang yang menyeretnya ke tengah laut.
Teman-teman Hasan melihat tangan korban di atas permukaan laut. Mereka sontak berteriak meminta pertolongan.
Halim sempat berusaha berenang ke tepian. Tetapi gelombang membuatnya nyaris tenggelam seutuhnya.
Ia pun letih berenang hingga mulai tak sadarkan diri.
"Orang-orang yang mendengar ada orang tenggelam langsung datang menolong secara bersamaan. Tapi ombak yang deras membuat orang kesulitan untuk menolongnya," ujar Yoman kepada TribunGorontalo.com, pada Rabu (1/1/2024).
DPRD Gorontalo Beri Waktu Dua Bulan kepada BRI untuk Pemutihan Nama Ayu Lestari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan waktu dua bulan kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memutihkan nama Ayu Lestari.
Diketahui, Ayu Lestari merupakan korban kasus dugaan pemalsuan dokumen Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Keputusan ini merupakan hasil mediasi yang difasilitasi oleh DPRD pada 30 Desember 2024, bertempat di Kantor DPRD Gorontalo.
Sulistyo Hasania, kuasa hukum Ayu Lestari, menyatakan bahwa mediasi melibatkan pihak BRI Unit Kota Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan DPRD Provinsi Gorontalo.
"Dalam mediasi tersebut, DPRD meminta BRI menyelesaikan pemutihan nama Ayu Lestari paling lambat dua bulan. Surat permohonan sudah dikirimkan ke kantor BRI dan mulai berlaku efektif hari ini," ujar Sulistyo kepada TribunGorontalo.com, Selasa (31/12/2024).
Sulistyo menjelaskan bahwa pihak BRI memperkirakan proses pemutihan nama dapat selesai dalam waktu satu bulan.
Baca juga: Tak Kebagian Tempat, Warga Telaga Gorontalo Ini Batal Tamasya di Puncak Miranti Tapa Gorontalo
Objek Wisata Puncak Meranti Gorontalo Ramai Wisatawan di Awal Tahun 2025
Objek wisata Puncak Meranti ramai pengunjung saat awal tahun 2025.
Destinasi alam di Desa Meranti, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, dipadati pengunjung sejak pagi tadi, Rabu (1/1/2025).
Pantauan TribunGorontalo.com, pada pukul 8.00 WITA parkiran wisata ini dipenuhi sepeda motor, mobil, hingga pick up.
Parkiran itu membentang sekitar 1 Kilometer dari tempat wisata. Masyarakat harus berjalan kaki untuk menuju tujuan utama mereka.
Pemilik Wisata Puncak Miranti, Romi Tilameo, mengungkapkan bahwa sejak dibuka pada tahun 2010, tempat ini terus berkembang untuk memberikan pengalaman terbaik kepada pengunjung.
“Kami menggunakan air alami untuk kolam pemandian, tanpa bahan kimia seperti kaporit, sehingga airnya segar dan dingin. Ini menjadi salah satu daya tarik utama,” ujar Romi kepada TribunGorontalo.com, Rabu (1/1/2025).
Wisata Puncak Miranti juga menawarkan berbagai fasilitas menarik, seperti seluncuran untuk anak-anak dan dewasa, kolam alami, mushola, kantin, gazebo dan kantin.
Jangan Ketinggalan Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.