Jumat, 13 Maret 2026

Kasus KUR Gorontalo

Kronologi Pemalsuan Dokumen untuk KUR di BRI Gorontalo, Warga Jadi Korban

Namun, pengajuan itu ditolak oleh pihak bank karena sistem mendeteksi adanya catatan kredit macet atas namanya.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Pemalsuan Dokumen untuk KUR di BRI Gorontalo, Warga Jadi Korban
Getty
Kantor BRI Gorontalo. Baru-baru ini seorang warga Gorontalo mengaku jadi korban pemalsuan dokumen. 

Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa nama Ayu Lestari akan diputihkan dalam waktu maksimal dua bulan.

BRI telah mengirimkan surat permohonan pemutihan ke kantor pusat dan memperkirakan proses selesai dalam satu bulan.

“Kami akan terus memantau hingga nama Ayu benar-benar bersih dari catatan kredit macet,” kata Sulistyo Hasania, kuasa hukum Ayu.

Polresta Gorontalo Kota kini sedang mendalami bagaimana data identitas Ayu Lestari dapat disalahgunakan.

Walaupun BRI menyatakan telah mengikuti SOP, kasus ini menunjukkan adanya celah dalam pengamanan data konsumen.

“Penyalahgunaan data seperti ini harus menjadi perhatian serius. Kami mendukung penuh proses hukum untuk mengungkap kasus ini,” tegas Sulistyo.

Ayu Lestari menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang ia terima dari berbagai pihak.

Dalam unggahan di media sosialnya, Ayu menulis, “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga mencapai kesepakatan pemutihan nama. Ini adalah harapan saya dari awal.”(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved