Desa Binaan Gorontalo
Imigrasi Gorontalo Bentuk Desa Binaan, Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo membentuk Desa Binaan. Desa ini dikukuhkan secara langsung oleh Iwan Irawan
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo membentuk Desa Binaan.
Desa Binaan Kantor Imigrasi tersebut terletak di Desa Suka Makmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Desa ini dikukuhkan secara langsung oleh Iwan Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Iwan mengungkapkan pengukuhan Desa Binaan ini untuk memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Baca juga: Ditinggal Temannya di Hotel Usai Nonton Kangen Band, Siswi SMP Ini Jadi Korban TPPO
Kedua hal tersebut merupakan bagian komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap permasalahan keimigrasian.
"Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini merupakan langkah strategis dalam menyebarluaskan informasi dan memberikan sosialisasi terkait berbagai isu keimigrasian," ujarnya.
Iwan juga menjelaskan dalam program ini, masyarakat desa akan diberikan pemahaman mengenai pengurusan dokumen perjalanan (Paspor RI), perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia, serta upaya mencegah terjadinya TPPO dan TPPM yang semakin marak.
Baca juga: Imigrasi Gorontalo Bersama BP3MI Sosialisasi soal Penanganan TPPO dan TPPM
Karena itu ia berharap agar Desa Suka Makmur dapat menjadi role model untuk masyarakat memahami hak dan kewajiban terkait keimigrasian.
"Melalui program pembinaan ini, diharapkan kesadaran warga terhadap potensi ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia dapat meningkat, serta masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya-bahaya yang ada," lanjutnya.
Lanjut kata Iwan, pengukuhan Desa Suka Makmur sebagai Desa Binaan Imigrasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo tidak hanya fokus pada tugas administratif keimigrasian.
Baca juga: Imigrasi Gorontalo Terbitkan 6.440 Paspor Sepanjang Tahun 2024
"Selain melakukan tugas administrasi keimigrasian, kita juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari tindak pidana, dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui edukasi dan pemberdayaan," tuturnya.
Selain itu, iwan menambahkan sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berhasil meraih sejumlah prestasi yang membanggakan.
Di antaranya, piagam penghargaan Predikat unit kerja pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hak Asasi Manusia, dan Terbaik Pertama dalam pelaksanaan Pelaporan Program dan Pengendalian Kinerja oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo.
Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Gorontalo juga kata ia berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada kontestasi pembangunan Zona Integritas tahun 2024.
Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
(*/ADV)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.