BPJS Ketenagakerjaan
Apakah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diklaim Tanpa Paklaring?
Apakah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diklaim Tanpa Paklaring? Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT)
Hal ini berarti, peserta tidak bisa melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sebelum masa tunggu satu bulan tersebut.
"Klaim JHT tidak bisa dilakukan langsung usai berhenti kerja, harus menunggu satu bulan setelah kepesertaannya dinonaktifkan perusahaan," ujarnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok Sabtu 29 Des 2024 : Cinta, Kesehatan hingga Karir
Oni menyampaikan, peserta dengan saldo JHT di bawah Rp 10 juta dapat melakukan klaim JHT melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Sementara itu, untuk peserta yang memiliki saldo di atas Rp 10 juta dapat mengakses website Lapak Asik atau melalui kanal fisik dengan datang ke kantor cabang terdekat.
Adapun, proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan akan membutuhkan waktu 5 hari kerja, sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.