Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Sosok Brigadir Jenderal Asep Guntur yang Tetapkan Hasto PDIP Jadi Tersangka, Hartanya Rp 4,3 M
Brigjen Asep Guntur Rahayu adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut sosok Brigjen Asep Guntur Rahayu yang menjadi sosok penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.
Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dugaan suap dalam kasus Harun Masiku.
Brigjen Asep Guntur Rahayu adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asep Guntur ikut mendampingi Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers pengumuman penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024)
Asep Guntur Rahayu juga menyampaikan bahwa KPK mencegah Hasto Kristiyanto untuk bepergian ke luar negeri.
KPK menjerat Hasto sebagai tersangka dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku.
Pencekalan terhadap Hasto ini, kata Asep, telah disampaikan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Impas).
"Ketika ini naik (penyidikan) juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan, jadi pencekalan serta merta dilakukan," kata Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Selain mencegah Hasto, KPK juga mencegah beberapa orang yang terkait dengan kasus suap ini untuk bisa bepergian ke luar negeri.
Akan tetapi, Asep tidak menyebutkan secara rinci siapa saja orang-orang yang ikut dicekal pergi ke luar negeri tersebut.
"Kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila berada atau ke luar negeri," tuturnya.
Pencegahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
Asep Guntur menyebut bahwa pencegahan Hasto ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan.
"Pencekalan seperti biasa enam bulan," pungkasnya.
Profil Brigjen Asep Guntur Rahayu
Asep Guntur Rahayu adalah perwira tinggi (pati) aktif di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen atau jenderal bintang 1.
Di Polri, Asep ditugaskan di luar struktur organisasi Korps Bhayangkara, yakni di KPK.
Di KPK, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Dirdik KPK.
Asep sudah menduduki posisi jabatan sebagai Dirdik KPK sejak Juni 2022.
Brigjen Asep Guntur Rahayu sendiri sudah cukup lama bertugas di lembaga antirasuah itu.
Ia pernah menjadi Penyidik dalam Deputi Bidang Penindakan KPK pada tahun 2007, satu angkatan dengan Novel Baswedan.
Setelah 5 tahun berselang, Asep kemudian diangkat jabatannya sebagai penjabat Fungsional Direktorat Penyidikan Deputi Bidang Penindakan KPK pada 2012.
Setelah itu, pada 2013, Asep kembali ditugaskan di Mabes Polri sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, tak jauh-jauh dari tugasnya sebelumnya di KPK.
Dua tahun kemudian, Asep diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Cianjur pada 2015.
Jabatan lain di Polri yang pernah diemban Asep yakni Kabagpenkompentero Robinkar Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Semenjak itu, karier pria kelahiran Majalengka, Jawa Barat, 25 Januari 1974, itu kian meroket.
Pada Juni 2022, Asep kembali ditugaskan ke KPK, kali ini sebagai Dirdik.
Alumni Akpol 1996 ini juga sempat merangkap jabatan, yakni sebagai Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengganti posisi Irjen Pol Karyoto yang dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.
Berbagai kasus besar terkait dengan kasus korupsi di tanah air pun sudah pernah ia tangani.
Asep pernah mengusut kasus korupsi yang menjerat eks Kabasarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Namun, setelah mengungkap kasus korupsi tersebut, Asep justru mengundurkan diri dari jabatannya di KPK.
Musabab, jenderal bintang 1 itu merasa bersalah telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pati TNI aktif.
Adapun penetapan tersangka tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak TNI karena merupakan kewenangan TNI.
Akan tetapi, surat pengunduran diri Asep itu ditolak Pimpinan KPK yang saat itu dijabat oleh Firli Bahuri, juga ditolak oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menilik kehidupan pribadinya, Asep Guntur memiliki istri yang juga merupakan seorang polisi, yakni bernama Sumarni.
Sumarni adalah Polwan yang menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.
Nama lengkap berikut dengan gelar istri dari Asep itu yakni Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.
Saat ini Kombes Sumarni menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.
Harta Kekayaan
Sementara itu, menilik harta kekayaannya, Brigjen Asep Guntur Rahayu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Asep terakhir kali melaporkan hartanya itu pada 22 Februari 2024.
Berikut rincian harta kekayaan milik Asep:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp3.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/300 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/500 m2 di KAB / KOTA MAJALENGKA, WARISAN Rp1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp453.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER SUV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp280.000.000
2. MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp120.000.000
3. MOTOR, PIAGGIO S150 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp10.000.000
4. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp8.000.000
5. MOTOR, YAMAHA X-MAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp35.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp236.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp354.613.548
F. HARTA LAINNYA Rp----
Sub Total Rp4.543.613.548
II. HUTANG Rp200.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp4.343.613.548
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Brigjen Asep Guntur, Sosok Penting di Balik Penetapan Tersangka Hasto di Kasus Harun Masiku
Divonis 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan Pertimbangkan Sekjen Pengganti Sementara |
![]() |
---|
Ribka Tjiptaning Sebut Vonis Hasto Sinyal Serangan ke Megawati: Hukum Masih Menzalimi PDIP |
![]() |
---|
Momen Hasto Kristiyanto Tantang KPK Periksa Keluarga Jokowi |
![]() |
---|
Alasan KPK Jadikan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Apakah Langsung Ditahan Hari Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.